Dilaporkan Istri Selingkuh dengan Polwan, Perwira Polisi Dicopot dari Jabatannya

Dilaporkan Istri Selingkuh dengan Polwan, Perwira Polisi Dicopot dari Jabatannya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Serdang Bedagai (Sergai) AKP Deni Indrawan dicopot dari jabatannya tersebut oleh Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra.

Pencopotan tersebut dilakukan, lantaran AKP Deni tersebut berselingkuh dengan salah satu polisi wanita (polwan).

“Kasat Sergei itu pacaran dia tapi sudah punya istri, dan itu sudah 2 bulan lalu,” kata Irjen Panca Putra seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com pada Selasa (26/10/2021).


Dia juga mengemukakan, jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AKP Deni di Propam Polda Sumut.

“Sudah kita proses, sudah kita tarik tidak boleh melaksanakan tugas sebagai Kasat Reskrim Sergei,” ucapnya lagi.

Diketahui, pemeriksaan terhadap AKP Deni di Propam Polda Sumut sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan, kepada wartawan yang meminta keterangannya, dia sempat menyampaikan bantahan soal kasus perselingkuhan yang dilaporkan istrinya.

“Ya benar bang. Saya datang bersilahturahim bersama Kabid Propam,” katanya.

Saat itu, ketika disinggung kedatangannya ke Polda Sumut terkait pemeriksaan laporan dugaan perselingkuhan dengan seorang oknum perwira Polwan, dengan tegas dibantahnya.

“Astaga tidak benar itu bang. Kalau saya diperiksa pasti memakai seragam dinas. Ini saya datang hanya pakaian biasa kok. Tidak benar saya diperiksa,” katanya.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita