GELORA.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai sejumlah anggota kepolisian yang diduga melakukan intimidasi terhadap seorang pengguna Twitter, menunjukkan sikap anti-kritik.
Sebelumnya, seorang pengguna Twitter dengan akun @fchkautsar diintimidasi pasca mengkritisi kepolisian. Dalam postingannya, ia meminta agar korps Bhayangkara diganti dengan satpam salah satu bank swasta.
“Dari reaktifnya anggota kepolisian di media sosial atas keluhan, sindiran, kritikan publik menunjukkan anggota kepolisian tak siap dengan hal itu. Respons institusi mestinya harus dibedakan dengan respons personal,” kata Peneliti KontraS, Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com, Senin (18/10/2021).
Menurut KontaS, seharusnya kritikan itu dapat dijadikan sebagai masukan untuk perbaikan kepolisian di Tanah Air. Bukan membalasnya dengan intimidasi, sehingga semakin menunjukkan sikap tidak profesional.
“Ketika anggota kepolisian merespons secara personal dengan atribut kelembagaan justru yang terlihat malah tidak profesional ketika harus mengeluarkan ancaman atau intimidasi nonverbal lainnya. Mestinya dipandang sebagai bentuk koreksi terhadap bentuk pelayanan, bukan ejekan terhadap institusi,” ungkap Rivanlee.
Para anggota kepolisian pun diminta agar dapat membedakan kritikan dengan penghinaan, serta tidak melakukan tindakan yang personal.
“Polri harus memahami bahwa kritik dalam bentuk aksi massa sampai dengan keluhan/sindiran di media sosial adalah varian kritik yang terus tumbuh karena generasi serta variabel lain (seperti, teknologi informasi) terus muncul. Tidak bisa serta merta sepihak subjektif lalu bersikap sewenang-wenang mengancam dan sebagainya,” kata Rivanlee.
Dikhawatirkan, jika anggota kepolisian tidak dapat memaham masukan dari publik sebagai bahan koreksi, maka selamanya kritikan dianggap sebagai ancaman.
“Jika itu tidak dipahami, kritik publik hanya akan terus dianggap sebagai ancaman semata bukan masukan terhadap institusi Polri. Polri harus menyesuaikan responsnya dengan perkembangan serta kultur yang tumbuh. Tidak bisa terus memaksakan penilaian subjektif karena polisi harus bisa melindungi ekspresi warga negara yang menjadi bagian dari hak asasi manusia,” ujar Rivanlee.
Diketahui, akun Twitter @fchkautsar menulis kritikannya ke kepolisian pada Rabu (13/10/2021) lalu.
“Polisi se-Indoensia bisa diganti satpam BCA aja gaksih,” tulisnya yang dikutip Suara.com pada Jumat (15/10/2021).
Pasca tulisan itu, dia mendapat sejumlah pesan yang dikirimkan secara personal ke akun Instagram miliknya.
Seperti dari akun Instagram Faisal Basril dengan nama pengguna @fslbsrl yang menuliskan, ‘Kalo laki selesaikan dengan baku hantam.’
Berdasarkan tangkapan layar diunggah @fchkautsar, pengirim pesan itu diduga seorang anggota korps Bhayangkara, merujuk pada foto profilnya yang menggunakan seagam polisi.
Selain itu, @fchkautsar juga mendapatkan pesan intimidasi lainnya, seperti akun @cupsans27, yang mempertanyakan maksud dari tulisannya itu.
“Lu bikin Tweet apa bro? Mau nyuruh polisi gimana? Mental aman dek? Berani di medsos aja? Cirian sia nya kalem," tulis akun tersebut.
Tak berhenti di situ saja akun @cupsans27 juga mengomentari postingan Fachrial di Instagram miliknya.
"Ini bocah mau diajak smack keknya gaslah," tulis akun tersebut.
Kemudian dari akun Instagram @handykagunturagnandes yang mengirimkan pesan, "Maksud kamu apa bawa institusi polri. Kau orang mana? Kalau ada oknum yang salah, salahkan oknumnya, jangan bawa-bawa institusinya. Kalau kamuga terima, ga perlu kamu cari saya, saya yg cari kamu!.[suara]