GELORA.CO - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dan 56 orang lainnya disarankan untuk menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Melalui tawaran tersebut, Novel Baswedan cs bisa mewujudkan wacana yang sempat dimunculkan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian, yaitu membentuk Densus Tipikor Polri.
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto seharusnya menerima tawaran untuk mengabdi di Polri seperti usulan yang disampaikan Kapolri usai mereka resmi diberhentikan dengan hormat menjadi pegawai KPK pada 30 September kemarin.
"Pengabdian mereka lebih punya akselerasi dan berdaya guna untuk memperkuat SDM Polri yang juga memiliki peran penegakkan hukum tipikor," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/10).
Satyo mengaku teringat di era Kapolri Tito Karnavian sekitar 2017 lalu, Polri pernah punya wacana pembentukan Densus Antikorupsi yang infrastrukturnya hingga ke level Polda.
"Maka jika mereka menerima tawaran sebagai ASN Polri, mereka dapat menjadi kelompok yang juga ikut melahirkan Densus Tipikor Polri nantinya," pungkas Satyo.(RMOL)