GELORA.CO - Pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjamur membuat resah masyarakat. Masyarakat yang memerlukan dana mendesak sering kali terjebak pinjol.
Pinjaman dana dari kantor pinjol justru membuat masyarakat semakin tercekik. Bunga cicilan yang tak masuk akal hingga cara-cara penagihan utang yang mengandung kekerasan membuat masyarakat stress, bahkan ada yang bunuh diri.
Adalah Dedi, salah satu korban pinjol ilegal. Perkara utang anaknya sebesar Rp 2,5 juta tidak kunjung lunas meski sudah dia bayar sebesar Rp 100 juta.
"Pinjam Rp 2,5 juta nggak ditransfer, tapi ditagih terus. Dari 2019. Katanya udah ditransfer dilihat di rekeningnnya tapi nggak ada, tapi ditagih terus," ujar Dedi, Sabtu (16/10/2021).
Dedi mengungkapkan, sang anak dikenakan bunga per hari mencapai Rp 500 ribu. Anaknya itu ditawari pinjol melalui media sosial.
Pihak pinjol kerap menagih utang kepada anaknya itu dengan ancaman akan diculik hingga dibunuh. Akhirnya, karena takut, anak Dedi itu terpaksa membayar dengan uang tabungan milik Dedi.
"Anak saya karena takut (akhirnya) bayar, tapi nggak nggak lunas-lunas," ucapnya.
Menurutnya, yang menagih utang kepada anaknya itu dari perusahaan pinjol yang berbeda-beda dengan orang yang berbeda pula. Pengakuan Dedi, anaknya itu sudah membayar hampir Rp 100 juta.
"(Yang menagih) kadang laki, kadang perempuan. (Sudah bayar) hampir Rp 100 juta, makanya pas saya print buku tabungan saya, ya Allah," katanya.
Dedi merasa senang atas penggerebekan yang dilakukan ini dan berharap bisa dibasmi sampai ke akar-akarnya.
Meski sudah membayar utangnya sampai ratusan juta rupiah, Dedi mengaku utang anaknya ini tidak lunas-lunas. Menurutnya, setiap nagih utang, PT-nya berbeda-beda.
"Ini pindah-pindah kantornya, pernah juga di Serpong. Sakit hati saya duit boleh nabung jadi habis gitu saja," ungkapnya.
Sebelum penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini, Dedi belum pernah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.
"Belum pernah, nggak keburu saya sudah stres duluan malah," pungkasnya. [detik]