GELORA.CO - Eks Ketum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis hari ini resmi bebas usai ditahan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Usai bebas, Shabri membeberkan cerita dirinya selama ditahan.
Dihadapan awak media, Shabri mengaku mendapat perlakuan baik dari petugas rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Dia juga mendapat kemudahan untuk mengajar di masjid.
"Alhamdulillah sejak pertama kali kami masuk di rutan ini hamdalah kami dapat kemudahan, kami boleh mengajar di masjid rutin setiap hari kami mengajar," kata Shabri di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/10/2021).
"Kegiatan ibadah juga diberi kemudahan dengan mudah kemudian juga kegiatan-kegiatan positif lainnya bersama tahanan lain," sambungnya.
Seperti diketahui, Eks Ketum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan kawan-kawan bebas hari ini. Dia diketahui sempat divonis delapan bulan penjara.
Kasusnya sendiri berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan. Shabri dkk kala itu menjadi panitia acara maulid nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta. [indozone]