GELORA.CO -Pria inisial E dilaporkan oleh tetangganya usai viral memaki dan melempar kucing di Kalideres, Jakarta Barat. Setelah kejadian, pelaku dijemput polisi.
Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang mengatakan, E hingga malam ini masih dimintai keterangan di oleh kepolisian.
"Kalau terlapor (E) sementara masih di kantor polisi masih kita proses," ujar Hasoloan saat detikcom hubungi, Sabtu (16/10/2021).
Kepolisian pun sudah mengumpulkan bukti rekaman CCTV hingga saksi di lokasi kejadian. Polisi saat ini masih mendalami percekcokan antar-tetangga itu.
Dilaporkan soal Ancaman Kekerasan-UU Anak
Hasoloan mengatakan pihak korban telah melaporkan kasus ini ke polisi. Dalam laporannya itu, E dipolisikan terkait pengancaman dengan kekerasan dan UU Perlindungan Anak.
"Pasal 76 C Jo Pasal 80 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 302 KUHP," katanya.
Hasoloan mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami keterangan korban, terlapor dan juga para saksi. Selain itu polisi juga menyelidiki dari rekaman CCTV.
"Jadi sudah kita konfirmasi lewat BA (berita acara), kita ambil juga keterangan mereka dari dalam video dan tentunya dari saksi-saksi yang ada di TKP yang melihat kejadian juga kita mintai keterangan saksi," tuturnya.
Hingga saat ini, Polsek Kalideres sudah meminta keterangan lebih dari dua saksi. Mereka adalah tetangga sekitar yang melihat kejadiannya secara langsung.
Pelaku Dijemput Polisi Jelang Tengah Malam
Ditemui di rumahnya, istri E mengatakan bahwa suaminya itu dijemput polisi pada Jumat (15/10) tengah malam tadi. Menurutnya, polisi menjemput suaminya itu tanpa surat panggilan.
"Iya (suami ditangkap), tapi itu nggak ada surat resmi. Jadi polisi tiba-tiba datang bilang nyari suami saya dan harus ikut ke kantor polisi malam itu juga," katanya.
Ia mengatakan, polisi yang menjemputnya itu datang bersama pengacara RF dan komunitas pecinta hewan. Sejak semalam, suaminya belum pulang.
"Masih di Polsek Kalideres," katanya.
Ia menceritakan polisi datang jelang tengah malam. Namun, saat itu suaminya sedang bekerja.
"Itu dia dijemput Jumat malam, awalnya polisi ngetok rumah saya sekitar jam 11 malam. Saya bilang suami saya lagi kerja, suami saya kan kerja di pabrik. Akhirnya saya nelepon bapak, namanya juga karyawan pabrik kan kalau mau keluar harus ada prosedurnya kan," tuturnya.
Akhirnya, E datang ke rumahnya tengah malam. E langsung dibawa ke Polsek Kalideres.
"Akhirnya bapak balik ke rumah dan mengikuti prosedur. Nggak berontak, langsung ikut kantor polisi malam itu juga jam 12," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu media sosial sempat dihebohkan oleh aksi pria asal Kalideres, Jakarta Barat yang diduga melakukan tindakan kekerasan. Dalam video itu, dia tampak membanting kucing dan mencekik leher RF.
Tindakan pelaku itu dilakukan di depan anak korban yang masih balita. Anak korban itu terlihat menangis histeris melihat tindakan dari pelaku.(detik)