GELORA.CO -Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta.
Aksi unjuk rasa itu akan digelar tepat di Hari Sumpah Pemuda atau 28 Oktober.
"Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2021 di tengah catatan 2 Tahun kepemimpinan rezim Jokowi-MA, Pemerintah gagal mensejahterakan rakyat," kata Ketua Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN) M Yahya kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Yahya mengungkapkan aksi unjuk rasa itu rencananya akan digelar pada pukul 11.00-17.00 WIB. Titik kumpul demonstran berada di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat.
"Massa aksi kurang-lebih 500 orang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos mengatakan ada sejumlah tuntutan yang diusung dalam unjuk rasa itu. Pertama, tuntutan mencabut UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Cipta Kerja dan berbagai aturan turunannya.
Gebrak juga mendesak penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK), setop kriminalisasi dan penangkapan aktivis, serta menjamin persamaan hak dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga dan buruh migran.
Mereka juga menuntut jaminan perlindungan bagi buruh di berbagai sektor, pengusutan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, pengembalian 58 orang pegawai KPK, penghentian pembungkaman dan represifitas terhadap gerakan rakyat.
Selain itu, Gebrak menuntut penghentian kekerasan terhadap perempuan.
"Tuntutan Gebrak itu cabut omnibus law UU Cipta Kerja beserta turunannya, hentikan pembungkaman dan represifitas terhadap gerakan rakyat, usut kasus korupsi BPJS, usut kasus korupsi bantuan sosial, setop PHK sepihak, hentikan kekerasan terhadap perempuan. Rezim Jokowi-Amin gagal sejahterakan rakyat," tutur Nining.
Beberapa elemen masyarakat yang berencana ikut aksi di Istana pada 28 Oktober antara lain Kasbi, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), LBH Jakarta, YLBHI, SP-Perbankan, KPR, SEMPRO, LMND-DN, hingga GMNI-Presidium.(detik)