GELORA.CO - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang kegiatan susur sungai sebagai buntut dari tewasnya 11 siswa Mts Harapan Baru di Kabupaten Ciamis. Larangan itu berlaku sampai ada standar operasional prosedur secara kompeherensif.
"Saya melarang ada susur sungai di masa depan, kecuali sudah ada SOP yang jelas dari BPBD. Oleh karena itu, saya minta kepada BPBD untuk menyusun sebuah SOP bagaimana kegiatan alam itu bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan," ujar Ridwan Kamil di Depok dalam keterangan resminya, Minggu (17/10/2021).
Ia pun menugaskan BPBD untuk berkoordinasi dengan komunitas pecinta alam profesional, seperti Wanadri dan yang lainnya untuk menyusun SOP susur sungai yang aman.
"Mungkin BPBD, saya sudah minta dan berkoordinasi dengan pencinta alam profesional, seperti Wanadri, sehingga di masa depan tidak boleh terulang lagi hal-hal ini. Karena kehilangan satu nyawa itu tidak bisa tergantikan oleh apapun. Apalagi sekarang jumlahnya tidak sedikit," ujarnya.
"Saya sudah minta sesuai kewenangan, level SMP Tsanawiyah itu ada di bupati dan Kemenag untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," imbuhnya.
Ridwan Kamil pun melakukan takziah kepada keluarga salah satu santri yang wafat akibat insiden susur sungai Cileueur yang berdomisili di Depok.
"Saya selaku Pemda Provinsi Jawa Barat juga bersama Walikota Depok, turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya 11 anak-anak kita di Ciamis. Kami sangat merasakan rasa kehilangan para orang tua," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Dalam takziah tersebut, Kang Emil pun memberikan santunan kepada keluarga. Ia berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga setelah ditinggalkan orang terkasih.
"Saya yakin tidak bisa menggantikan, tapi mudah-mudahan bisa meringankan apapun yang sedang dihadapi," ucapnya.[detik]