GELORA.CO -Wacana MPR RI untuk melakukan amandemen kelima UUD 1945 mendapat perhatian publik. Salah satu agenda amandemen, untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan nama baru Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
Rasionalisasi yang muncul, PPHN akan menjadi pedoman pembangunan jangka panjang yang berkesinambungan. Pasalnya, selama ini, pembangunan hanya berdasarkan janji kampanye kepala negara yang setiap pemilihan berbeda juga janji yang disampaikan.
Soal itu, Direktur Eksekutif Sirojuddin Abbas mengatakan, sebagian besar masyarakat tidak ingin presiden bekerja berdasarkan PPHN atau tetap menginginkan sesuai janji kampanye.
Bahkan, kata Sirojuddin, tren tersebut mengalami peningkatan pada September 2021 jika dibandingkan survei pada periode Mei 2021.
"Jumlah warga yang ingin Presiden bekerja sesuai janji kepada rakyat, bukan menurut GBHN/PPHN, naik dari 75 persen pada survei Mei 2021 menjadi 81 persen pada survei September 2021," kata Sirojuddin dalam webinar sekaligus rilis survei bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’, Jumat (15/10).
Kondisi sebaliknya, dikatakan Sirojuddin, tren yang menginginkan presiden mengikuti PPHN dalam program pembangunan mengalami penurunan. Yakni, pada Mei 2021 tercatat 18 persen dan di September hanya 10 persen.
"Sisanya masih ada yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab 7 persen atau naik dari sebelumnya 9 persen," pungkasnya.
Survei ini digelar pada medio 15-21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak.
Adapun metode yang dipakai multistage random sampling dengan margin of error survei diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(RMOL)