GELORA.CO -Partai Demokrat masih tidak habis pikir dengan keputusan Yusril Ihza Mahendra yang bersedia menjadi kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat dalam proses gugatan di Mahkamah Agung.
Empat mantan kader itu mengajukan permohonan hak uji materiil anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat hasil Konggres V Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
"Sulit dipahami langkah dari tokoh sekelas Profesor Yusril Ihza Mahendra tampil sebagai pengacara membela kepentingan empat mantan ketua DPC Partai Demokrat," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman kepada wartawan, Selasa (12/10).
Benny menduga ada agenda tersendiri dari keputusan Yusril tersebut. Menurutnya, ada pihak-pihak yang punya kepentingan politik pada Partai Demokrat yang memanfaatkan empat mantan kader itu.
"Kekuatan yang tidak tampak ini lah (hidden power) yang sebenarnya memiliki kepentingan politik saat ini, dan kemudian bersekutu dengan (tepatnya memanfaatkan) empat mantan ketua DPC Partai Demokrat," terangnya.
Dijelaskam Benny, tidak satupun dari empat mantan kader itu yang punya masalah dengan AD/ART Partai Demokrat yang tebgah diupayakan digugat karena dipandang melanggar norma pada UU tentang Partai Politik.
"Jika ditelusuri lebih dalam (duc in altum) keempat orang itu sebenarnya tidak memiliki kepentingan langsung dengan adanya sejumlah norma dalam AD dan ART Partai Demokrat yang mereka klaim bertentangan dengan UU Parpol dan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP)," bebernya.
Anggota Komisi III DPR RI ini menekankan, ada agenda besar yang ingin dicapai oleh kekuatan dibalik Yusril dengan mengganggu harmonisasi di internal Partai Demokrat.
"Kepentingan mereka ialah menyingkirkan Partai Demokrat dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dari kontestasi politik menjelang hajatan politik nasional di tahun 2024 nanti," katanya.
"Partai Demokrat dan AHY oleh kekuatan ini dianggap sebagai batu sandungan atau penghalang utama untuk mewujudkan skenario gelap mereka, karena itu ia harus diganggu, disingkirkan atau diambilalih," pungkasnya.(RMOL)