Astaga! Mertua Garap Menantunya di Aceh, Dilakukan saat Suami Korban Pergi Kenduri

Astaga! Mertua Garap Menantunya di Aceh, Dilakukan saat Suami Korban Pergi Kenduri

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Seorang mertua berinisial ARH (39 tahun) tega memp&rkosa menantunya sendiri yang masih di bawah umur di rumahnya yang berada Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. 

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam menyampaikan, kini ARH telah diamankan dan dijerat dengan Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat yang membuatnya terancam dicambuk 90 hingga 200 kali atau penjara paling lama 200 bulan.

"Pelaku kita tangkap beberapa hari lalu setelah mendapat laporan dari korban," kata Carlie kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Adapun kasus pemerkosaan itu terjadi saat korban tinggal bersama adik iparnya di rumah, sementara suami bersama kedua mertuanya pergi ke menghadiri sebuah hajatan, Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. 

Setengah jam kemudian, ARH pulang duluan karena mengaku sakit perut. Ia lalu meminta korban untuk menghidangkan nasi untuk ia makan. 

Selesai makan, ARH lalu masuk ke dalam kamarnya. Korban juga masuk ke dalam kamarnya untuk istirahat.

Tak berapa lama, sekitar pukul 21.00 WIB, ARH diam-diam masuk ke kamar korban yang saat itu sudah tertidur. Ia lalu membuka pakaian korban dan langsung memperkosa menantunya dengan menutup mulut korban dengan kain. 

Usai memuaskan nafsu bejatnya, ARH lalu kembali ke kamarnya, sedangkan korban merasa ketakutan dan menangis. 

Sampai sekitar pukul 22.00 WIB, suami korban bersama ibunya pulang ke rumah. Korban pun langsung menceritakan semua yang dialaminya kepada suaminya. 

Selanjutnya korban bersama suaminya dan ibu mertua melaporkan kasus pemerkosaan itu kepada polisi, kemudian tersangka pun diamankan bersama barang bukti dan kini telah ditahan di sel Mapolres Gayo Lues. [indozone]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita