GELORA.CO - Belum selesai proses hukum kasus anggota polisi pesta narkoba di Surabaya, kini ada lagi kasus serupa. Seorang anggota polisi dikabarkan terlibat pesta sabu di Trawas Mojokerto.
Seorang anggota polisi dikabarkan diamankan atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Anggota tersebut kini terancam sanksi tegas dari korps Bhayangkara tersebut.
Seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Ia membenarkan penangkapan anggota polisi tersebut. Saat ini, Ia tengah dilakukan pemeriksaan.
Gatot menegaskan, apabila ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Polda Jatim tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.
"Iya, masih dalam pemeriksaan. Satu anggota yang diamankan," kata Gatot, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media SuaraJatim.id, Selasa (19/10/2021).
"Sesuai perintah Kapolri dan Kapolda Jatim, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba, akan ditindak tegas. Bila perlu dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegasnya
Berdasarkan penelusuran jurnalis suatajatimpost.com menyebut, oknum polisi tersebut ditangkap di sebuah vila yang berada di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto pekan lalu.
Saat diamankan, oknum itu tengah bersama dua orang perempuan dan seorang laki-laki.
Hingga berita ini ditayangkan, baik Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan ataupun Kapolsek Jetis Kompol Drs. Soegeng Prajitno belum bisa dikonfirmasi.[suara]