GELORA.CO - Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Barat Daya (MBD) berinisial EJ bunuh diri pada 14 Oktober 2021 lalu. Ia tewas gantung diri di pohon kayu putih.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol M Rum Ohoirat menyatakan, EJ diduga kuat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri karena depresi.
"Itu sudah terjadi sekitar satu minggu yang lalu, dan sudah diselidiki. Korban depresi, makanya ia bunuh diri," kata Pol M Rum, Selasa (19/10/2021), dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan, peristiwa berawal saat istri korban melaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres MBD karena uang yang dikredit oleh korban tidak diberikan kepadanya.
Kemudian diketahui, EJ juga diduga terlibat pemalsuan tanda tangan atasannya.
“Kapolres lalu memerintah provost polres memanggil korban untuk dimintai keterangan. Dari keterangan korban kepada Provost Polres MBD, ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan Kapolres AKBP Dwi Bhactiar Rivai, dan Bendahara Bripka Saharudin La Dua oleh korban, sehingga korban diproses dan dibuat Laporan Polisi,” ujarnya lagi.
Setelah dimintai keterangan di Polres MBD, korban pulang ke rumah dan sempat terjadi adu mulut antara korban dan istrinya.
Setelah itu, EJ keluar dari rumah menggunakan sepeda motor dinas, dan selang beberapa menit, mengirim pesan WhatsApp, yang isinya “jaga kedua anak kita baik-baik”.
Petugas polres yang menindaklanjuti laporan istri EJ dalam perjalanan menuju ke rumah korban, menemukan sepeda motor yang digunakan korban terparkir di jalan.
Saat dicek di sekitar tempat motor itu terparkir, di pohon yang jaraknya 10 meter dari jalan raya, korban ditemukan dalam kondisi gantung diri dengan seutas tali berwarna biru di pohon kayu putih.
EJ gantung diri masih menggunakan celana dinas Polri, dan baju kaos abu-abu. [kompas]