GELORA.CO - Kapolsek Parigi Iptu IDGN diproses Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait kasus dugaan meniduri perempuan inisial S (20), anak dari seorang tersangka. Ayah dari anak tersebut tersangka kasus pencurian ternak.
"(Tersangka) pencurian ternak," kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Pranoto saat dihubungi, Senin (18/10/2021).
Namun, Didik belum merinci berapa ekor termasuk jenis ternak yang dicuri tersangka. "Nggak tahu berapa," ujarnya.
Sementara itu, Didik mengatakan kasus Kapolsek Parigi Iptu IDGN ini masih dalam proses pemeriksaan. "Masih proses pemeriksaan, nanti perkembangannya," tuturnya.
Sebelumnya, perempuan berinisial S (20), putri dari seorang tersangka yang ditiduri Kapolsek Parigi akhirnya buka suara. S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar mau tidur dengannya dengan janji ayahnya yang tengah ditahan di polsek akan dibebaskan.
"Saya datang malam dengan mama dia bilang, 'dek kalau mau uang nanti tidur dengan saya'. Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," ujar S dalam pengakuannya kepada sejumlah jurnalis, Senin (18/10/2021).
S awalnya tidak termakan oleh bujuk rayu Iptu IDGN. Namun selama hampir 2 pekan lamanya Iptu IDGN terus membujuk S, dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.
"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.
S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di Polsek akhirnya termakan bujuk rayu Iptu IDGN. S ingin ayahnya segera dibebaskan dari Polsek.
Peristiwa laknat itu akhirnya terjadi. Iptu IDGN dan S bertemu di salah satu hotel.
"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.
Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di kemudian hari malah kembali mengajak S untuk tidur.
"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chatnya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.
Sebelumnya diberitakan, tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat mesra Iptu IDGN ke S melalui WhatsApp.
"Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10).
Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja.
"Untuk yang lainnya belum didapatkan," imbuhnya. [detik]