Anak Tersangka yang Dip*rkosa Kapolsek Trauma Berat-Kerap Pingsan

Anak Tersangka yang Dip*rkosa Kapolsek Trauma Berat-Kerap Pingsan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wanita berinisial S (20) resmi melaporkan eks Kapolsek Parigi Iptu I Dewa Gede Nurate ke Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Dia juga melaporkan Iptu Dewa Gede Nurate ke Ditreskrimum Polda Sulteng.

"Kami TPM bersama korban dan keluarganya sudah membuat laporan resmi ke Propam Polda Sulteng terkait pelanggaran kode etik dan laporan ke Krimum soal persetubuhan pada Senin (18/10) malam," kata kuasa hukum S dari TPM, Andi Akbar, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Selain mendampingi korban membuat laporan resmi ke Polda Sulteng, TPM juga mendampingi S menjalani visum ke RS Bhayangkara.

"Untuk sementara langkah yang kami lakukan baru membuat laporan polisi dan membawa korban untuk divisum. Namun hasil visumnya sampai hari ini belum kami terima dari RS Bhayangkara, mungkin besok," ucapnya.

Korban-Ibu Trauma Berat

Kasus yang dialami S membuat dia dan ibunya mengalami trauma berat. Andi Akbar mengatakan korban dan ibunya juga kerap pingsan.

"Ibunya trauma berat, korban juga trauma berat, makanya kemarin didampingi penyidik perempuan. Saya minta penyidik perempuan mendampingi karena saya lihat dia itu lemas sekali. Ibunya pingsan terus, korban juga begitu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Iptu I Dewa Gede Nurate dicopot dari jabatan Kapolsek Parigi karena diduga memperkosa S (20), putri dari seorang tersangka kasus pencurian ternak. Selain disanksi etik, Iptu I Dewa Gede Nurate bakal diproses secara pidana.

"Kapolsek Parigi sudah dicopot, kemudian kemarin sudah melaporkan tindak pidananya kita akan proses," kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (19/10).

Sambo menjelaskan pemeriksaan etik terhadap Iptu I Dewa Gede Nurate terus dilakukan. Namun, kata Sambo, putusan sidang tersebut akan disampaikan setelah vonis pidana.

"Berjalan, cuman nanti sidangnya setelah putusan pidana," ujar Sambo.

Sambo mengatakan Mabes Polri sudah memberikan arahan kepada seluruh Polda untuk meningkatkan pengawasan. Seluruh anggota diminta bertindak sesuai prosedur.

"Tadi sudah ada Anev di Mabes tingkat Mabes Polri ke seluruh Kasatwil untuk melakukan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan operasional dari anggota di lapangan. SOP harus terus diperhatikan, kita harus terus mengingatkan ini," ujar Sambo. [detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita