Ahok Akui Polisi Pacaran di Mobil PJR Adik Iparnya, Dirinya Minta Jangan Dikaitkan

Ahok Akui Polisi Pacaran di Mobil PJR Adik Iparnya, Dirinya Minta Jangan Dikaitkan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Nama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ramai dikaitkan dengan kasus oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.

Di medsos beredar bahwa Bripda Arjuna Bagas adalah adik ipar Ahok. Namun ternyata Komisaris Utama PT Pertamina ini membenarkan Bripda Arjuna Bagas adalah adik iparnya.

Ahok menyesalkan namanya dikait-kaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan Bripda Arjuna Bagas. Dia menegaskan tidak akan ikut campur terkait persoalan ini.

“Saya yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk kenakan sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan. Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan termasuk Bripda Arjuna Bagas,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Diberitakan, kasus ini terungkap setelah sebuah foto tersebar di media sosial.

Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

“Ya emang gua akan bilang sama cowo gua? Kita pacaran make mobil dinas ya biar ada strobonya wkwk apa situ mau ikut naik juga? sini dijemput.” tulisan pada foto tersebut.

Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara itu, polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu adalah pemilik akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

Sementara itu, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa Arjuna Bagas adalah anggotanya. Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas kasus tersebut.

Propam Mabes Polri kemudian turun tangan menyelidiki oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Arjuna Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/10).

Ferdi Sambo mengatakan penahanan akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Arjuna Bagas rampung. Selain itu, Arjuna akan dicopot dari satuannya.[pojoksatu]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita