GELORA.CO -3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, menembak Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (Bais) Wilayah Pidie Kapten Abdul Majid dengan tujuan merampok. Para tersangka mengambil uang puluhan juta milik Majid.
"Uang tersangka yang diambil tersangka berjumlah Rp 35 juta," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021).
Winardy menyebut, ketiga tersangka berinisial D, M dan F telah merencanakan perampokan tersebut. Para tersangka disebut pernah menggelar pertemuan di kebun cabai milik D untuk mengatur strategi.
Dalam kasus tersebut, D berperan sebagai penyedia senjata laras panjang jenis SS1-V2, M teman korban yang merencanakan aksi dan tersangka F bertindak sebagai eksekutor. Winardy menyebut, ide perampokan itu muncul dari tersangka M.
"Tersangka M ini mengetahui keseharian korban. Dia kenal dengan korban," jelas Winardy.
Setelah rencana matang, M disebut menghubungi korban untuk datang ke lokasi di Jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah Kecamatan Sakti, Pidie. Korban Kapten Majid datang dengan mengendarai mobil.
Setiba di lokasi, M disebut memberi kode. Tersangka F lalu menembak dalam jarak dekat dari luar mobil. Peluru tembus pintu samping kanan mobil dan terkena pinggang kanan tembus ke pinggang kiri.
Winardy menjelaskan, tersangka M lalu mengambil uang yang dibawa korban. Ketiga pelaku selanjutnya melarikan diri.
"Uang itu dibagi untuk tersangka F sebesar Rp 1 juta, D Rp 1,5 juta dan sisanya diambil untuk M," ujar Winardy.
"Jadi motifnya ingin memiliki uang dari korban, murni perampokan," lanjut Winardy.(detik)