GELORA.CO - Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra tampaknya tidak terima atas pernyataan elite Partai Demokrat (PD) Andi Arief yang mengungkit dukungan PD untuk Yuri Kemal maju di Pilkada Belitung Timur 2020. Yusril membalas Andi Arief dengan mengungkit jasa Partai Bulan Bintang (PBB) kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pilpres 2004.
Ungkit-mengungkit jasa masing-masing ini berawal dari pernyataan Andi Arief yang menyebut Yusril mengakui keabsahan AD/ART Demokrat yang ditetapkan dalam kongres Maret 2020. Tapi kini Yusril menjadi pengacara empat mantan kader PD untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) terhadap AD/ART Demokrat.
"Secara hukum AD/ART PD tahun 2020 sampai hari ini masih sah berlaku. AD/ART itu baru dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku jika nanti, seandainya MA mengabulkan judicial review ini," kata Yusril kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Yusril mengingatkan, putusan MA tidak berlaku surut. Dengan demikian, dukungan PD kepada Yuri Kemal, yang merupakan putra Yusril, maju di Pilkada Belitung Timur 2020 tetap sah.
"Putusan MA tidak berlaku surut (retroaktif). Jadi tidak masalah jika anak saya minta DPP PD memberikan dukungan kepadanya untuk ikut pilkada kabupaten. Sebenarnya, tanpa dukungan PD pun, anak saya sudah lebih dari cukup kursinya untuk maju sebagai calon bupati," sebut Yusril.
Saat inilah Yusril mengungkit jasa PBB untuk SBY pada Pilpres 2004. Menurutnya, dukungan PBB untuk SBY pada Pilpres 2004 sangat krusial.
"Beda halnya dengan dukungan saya terhadap Pak SBY ketika akan mencalonkan diri sebagai capres tahun 2004. Tanpa saya tanda tangan pencalonan SBY, tidak akan pernah ada dalam sejarah RI, presiden yang namanya SBY," tegas Yusril.
Ketua Umum PBB itu justru menyebut Andi Arief yang lupa pada fakta dan sejarah. Yusril menyebut SBY tidak akan pernah jadi presiden kalau PBB tidak mencalonkan.
"Andi Arief terlalu banyak berimajinasi sehingga lupa pada fakta, sejarah yang sesungguhnya terjadi. SBY jadi calon presiden itu hanya dicalonkan oleh dua partai, PD dan PBB. Kalau PBB tidak calonkan, tidak akan pernah SBY jadi presiden," tuturnya.
"Belakangan ikut PKPI yang juga dukung, tetapi PKPI hanya 1 kursi. Jadi tidak ada pengaruhnya nyalonkan atau tidak," imbuh Yusril.
Sebelumnya, Andi Arief membuat percakapan imajiner Yusril dengan majelis hakim MA. Dalam percakapan imajiner itu, Yusril mengaku lupa bahwa Demokrat memberikan dukungan kepada putranya, Yuri Kemal, di Pilkada Belitung Timur 2020.
Berikut percakapan imajiner Yusril dengan hakim MA yang dibuat Andi Arief:
Yusril Lupa, Hakim MA pingsan
Hakim MA: Pak Yusril (YIM), apakah anda sehat?
YIM : Saya sehat majelis0 yang mulia
Hakim MA: apakah anak anda pernah mengikuti pilkada?
YIM : benar ketua, tahun 2020 di salah satu pilkada Bangka Beliting
Hakim MA; Saat itu apakah untuk memenuhi persyaratan pencalonan juga mendapat dukungan partai lain?
YiM: benar ketua, partai bulan bintang tidak cukup mencalonka karena kursi sedikit.
Hakim MA: apakah Partai Demokrat saat pilkada termasuk berkoalisi dengan Partai Bulan Bintang mendukunf pencalonan anak saudara?
YIM: betul yang mulia.
Hakim MA: apakah anda tahu bahwa Partai Demokrat saat pendaftaran pilkada dan memberikan rekomendasi dukungan sebagai syarat pencalonan anak anda adalah hasil kongres bulan Maret 2020, termasuk AD/ART nya?
YIM: saya lupa yang mulia, akhir-akhir ini saya sering lupa.....
Hakim MA: pingsan... cerita berakhir
[detik]