GELORA.CO - Kementerian Hukum dan HAM menunggu hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan oleh polisi terhadap peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang menewaskan 42 narapidana di penjara itu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menepis sebagian rumor dan spekulasi bahwa kebakaran maut itu dipicu kerusuhan antarnapi sebelum tragedi tersebut, Rabu, 8 September 2021.
"Itu kita serahkan ke pihak Polri, tidak usah spekulasi. Nanti setelah tuntas dan jelas baru kita lihat, ini masih proses. Keterangan kemarin dugaan sementara [akibat arus pendek] listrik," kata Yasonna usai mengunjungi korban kebakaran di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis, 9 September 2021.
Pemerintah, katanya, masih berfokus pada upaya pemulihan psikologi dan pemberian bantuan kepada keluarga korban, sehingga untuk sementara waktu mengabaikan dahulu proses penyelidikan.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, soal dugaan terjadinya tindak pidana, masih dalam proses penyelidikan.
"Hal yang lain, karena diduga terjadinya tindak pidana maka kita sedang mengumpulkan alat bukti, di samping pemeriksaan laboratorium ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota," ujarnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada 22 saksi dalam peristiwa itu. Barang bukti yang disita untuk kepentingan penyelidikan berupa perlengkapan kelistrikan dan sejumlah kabel.[viva]