Waskita Karya Terbelit Utang Rp 90 Triliun, Wamen BUMN: Naik 4 Kali Lipat

Waskita Karya Terbelit Utang Rp 90 Triliun, Wamen BUMN: Naik 4 Kali Lipat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara II Kartiko Wirjoatmodjo dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR hari ini menjelaskan penyebab lonjakan utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk. pada tahun 2019. Utang itu berasal dari mandat yang diterima perseroan untuk menuntaskan sejumlah penugasan pemerintah.

Saat itu utang emiten konstruksi tersebut mencapai level tertinggi sebesar Rp 90 triliun, terdiri atas Rp 70,9 triliun utang bank dan obligasi serta sekitar Rp 20 triliun utang vendor.

Waskita Karya, kata Tiko, dalam beberapa tahun terakhir membantu pembangunan tol Trans Jawa dan tol Trans Sumatera. Tercatat sekitar 16 ruas tol yang digarap perusahaan berkode saham WSKT tersebut.

"Sebelum penugasan, utang sekitar Rp 20 triliun. Setelah penugasan, memang naik 4 kali lipat,” ujar Tiko, Senin, 27 September 2021.

Kondisi keuangan Waskita Karya yang tertekan ini mendorong pembuat kebijakan mengupayakan skema penyelamatan. Skema penyelamatan mulai dari restrukturisasi besar-besaran hingga penerbitan saham baru.

Selain melakukan investasi di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemegang konsesi hak jalan tol, Waskita Karya juga telah banyak melakukan akuisisi BUJT milik swasta yang pada 2016-2017 tidak ada perkembangan.

Akibatnya, Waskita Karya kini selain terbelit utang setelah menunaikan penugasan, ditambah lagi perseroan saat melakukan investasi tersebut belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah.

Pembayaran utang juga kian sulit karena berbarengan dengan terjadinya pandemi Covid-19 yang menekan pendapatan konstruksi serta pendapatan jalan tol yang sudah beroperasi milik Waskita.

“Ini pelan-pelan kita bereskan, mudah-mudahan dalam 1-2 tahun ke depan vendor pun bisa kita bayar karena. Ini menjadi issue di publik terkait dengan ada keterlambatan,” ucap Tiko.

Lebih jauh, Tiko menyatakan Waskita Karya hingga kini belum pernah mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) saat mengerjakan mandat pengembangan jalan tol sejak 2016. Hal tersebut tergolong unik karena biasanya perusahaan pelat merah mendapat suntikan PMN sebelum mengerjakan tugasnya. [tempo]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita