Viral ASN di Sukabumi Bawa Pistol saat Bertugas, Ngaku Sering Di-bully dan Dapat Ancaman

Viral ASN di Sukabumi Bawa Pistol saat Bertugas, Ngaku Sering Di-bully dan Dapat Ancaman

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat viral di media sosial karena membawa senjata api jenis pistol saat bertugas.

ASN bernama Zaizal Zainal itu mengaku membawa pistol untuk berjaga-jaga karena dirinya mendapat banyak ancaman.

"Saya selalu bawa ini, (sebagai persiapan). Karena banyak sekali ancaman ke saya. Ancaman itu, apa yang akan mereka lakukan. Saya mohon tolong viralkan," ujarnya.

Tak sampai di situ, ia juga mengaku kerap dirundung sehingga membawa pistol. Dia meminta bantuan kepada khalayak agar ikut menyebarkan videonya agar sampai ke Presiden Jokowi.

"Agar kasus pembullyan terhadap saya selama ini biar terungkap apa keinginan mereka melakukan pembullyan terhadap saya. Saya tidak tahu, saya tidak menuduh, saya tidak mau menduga-duga. Mudah-mudahan kalau Anda bantu viralkan video saya, mudah-mudahan akan didengar oleh Presiden Jokowi," kata dia.

Berdasarkan penelusuran Indozone, video tersebut pertama kali diunggah oleh ASN itu melalui kanal YouTube Zaizal Zainal berjudul "Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya".

Sementara itu, kasus ini diketahui pernah ditangani oleh Polres Sukabumi, di mana saat itu Zainal membawa pistol saat bertugas di hutan.

Berangkat dari penyelidikan tersebut, polisi kemudian mendatangi rumah Zainal di Kampung Mekarjaya RT 12/RW 05 Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Sukabumi.

Zainal mengaku membuat video itu karena dirinya kerap dirisak oleh rekan kerjanya dan sering ditekan oleh atasannya.

Terkait pistol dalam video itu, ia mengaku itu bukan pistol sungguhan, melainkan korek api yang bentuknya menyerupai pistol yang ia beli seharga Rp300 ribu.

Dari hasil penyelidikan, didapati bahwa Zaizal Zainal tercatat sebagai ASN yang bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung. Diketahui pula bahwa ia merupakan ASN yang pernah dijatuhi sanksi penurunan pangkat dari golongan 3C menjadi 3B. (indozone)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita