GELORA.CO - Aksi saling tuding terjadi usai pemunculan kabar penyimpangan seksual diduga dilakukan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik, terhadap Marlina Octoria. Buntut dari kasus ini, rencananya akan dibawa ke ranah hukum.
Ery Kertanegara dari kuasa hukum Marlina Octoria mengungkapkan pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada pekan depan.
“Dalam waktu dekat di Polda. Tapi menyesuaikan dengan jadwal tim pengacara karena ada beberapa jadwal juga,” kata Ery Kertanegara kepada JawaPos.com, Jumat (17/9).
Laporan polisi akan dibuat Marlina Octoria setelah melakukan audiensi dengan Komnas Perempuan. Dalam audiensi yang rencananya akan dilaksanakan pada Selasa pekan depan, akan meminta tanggapan lembaga negara yang berfokus pada isu-isu perempuan terkait kasus yang dialami Marlina.
“Setelah dari Komnas Perempuan kita akan lakukan upaya hukum. Seperti itu tahapannya,” ucapnya.
Marlina Octoria akan menyertakan hasil rekam medis untuk memperkuat laporan polisi kalau dirinya memang korban penyimpangan seksual dari ayah Taqy Malik. Jika dalam perjalanan kasus ini penyidik akan melakukan pemeriksaan ulang atau lebih dalam lagi, maka Marlina Octoria akan siap mengikutinya.
Ery Kertanegara membantah pengakuan ayah Taqy Malik terkait konflik terjadi karena masalah utang dan motif ekonomi. Ia pun menantang pihak sana untuk membuka total dana yang telah diberikan terhadap Marlina selama menjadi suami-istri.
“Ada upaya seolah olah ini persoalan ekonomi. Berapa sih yang sudah dikasih? Karena pembuktiannya bukan di kita, tapi di pihak mereka,” tuturnya.[jawapos]