GELORA.CO - Penolakan atas wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali ditegaskan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, usulan amandemen terbatas Undang-undang Dasar 1945 hanya menekankan soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN), bukan menambah masa jabatan presiden.
Bahkan untuk memantapkan sikap PDIP, Hasto mengungkit sumpah jabatan Joko Widodo saat dilantik menjadi presiden selama dua periode.
"PDI Perjuangan sejak awal taat pada konstitusi dan Pak Jokowi sudah menegaskan berulang kali. Karena ketika Bapak Jokowi dilantik sebagai presiden, salah satu sumpahnya di jabatan itu menegaskan untuk taat kepada perintah konstitusi dengan selurus-lurusnya," kata Sekjen Hasto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/9).
Baginya, konstitusi negara sudah memuat seluruh landasan falsafah kehidupan berbangsa yang mengatur tata pemerintahan yang baik. Dalam mengelola negara pun tetap mengabdikan diri kepada kepentingan Tanah Air.
Meski tak ditampik, Hasto menyadari Jokowi adalah sosok pemimpin yang merakyat, dan berprestasi. Namun, pekerjaan rumah PDI Perjuangan bukan mengenai sosok, melainkan melanjutkan estafet pembangunan yang sudah ditinggalkan oleh Jokowi kelak.
"Sekali lagi, PDIP tidak menginginkan aturan yang mengizinkan jabatan presiden menjadi tiga periode dan menolak kepala negara lebih dari sepuluh tahun," tandasnya.(RMOL)