GELORA.CO - Pembakar mimbar Masjid Raya Makassar berhasil diamankan dan sudah diserahkan ke Polda Sulawesi Selatan. Ternyata yang berhasil menangkap pembakar mimbar masjid ini adalah tim dari Badan Anti Teroris dan Komunis (BATIK) Front Persaudaraan Islam (FPI) Makassar lho.
Setelah dibekuk pelaku kemudian diserahkan ke Polda Sumsel. Tim FPI dan BATIK langsung menelusuri pembakar mimbar begitu mendapat laporan insiden ini. Dalam waktu sejam saja, tim ini bisa membekuk pembakar.
Dalam hitungan jam saja, tim anti teoris dan komunis FPI Makassar berhasil membekuk pembakar mimbar masjid tersebut. Kejadian pembakaran terjadi pada Sabtu dini hari 25 September 2021 pukul 01.00, dan pagi harinya pada pukul 08.00, tim FPI tersebut telah berhasil mengamankan pelaku.
Ustaz Syaiful dari FPI Makassar mengatakan 31 orang tim BATIK dan FPI terjun ke TKP pada pukul 07.00 dan kemudian berhasil mngidentifikasi pembakar dan kemudian membekuknya sejam kemudian. Tim BATIK FPI Makassar siap menjaga Kota Makassar dari ideologi penistaan agama, jangan sampai ada penodaan agama apapun.
“Kami tim BATIK dan FPI Makassar berhasil menangkap pelaku pembakaran Masjid Raya Makassar yang terjadi pada jam 01.00 dini hari. Alhamdulillah teman tim BATIK berhasil penangkap dan serahkan pelaku ke Resmob Polda Sulsel. Insya Allah kami kawal perkara ini, Tim BATIK Insya Alkah kita akan kawal di Resmob Polda Sulsel,” jelas penyataan media tim BATIK dikutip Sabtu 25 September 2021.
Kronologi insiden
Sebelumnya Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pembakaran Mimbar Mesjid Raya Makassar yang terjadi Sabtu tanggal 25 September 2021 sekitar pukul 01.17 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E. Zulpan menyebutkan polisi telah memeriksa dua saksi yaitu security Masjid dan La Ode sebagai penjaga masjid, keduanya diminta keterangan terkait kejadian pembakaran mimbar Masjid Raya.
Selain itu, kata Kabid Humas bahwa pihaknya juga akan mendalami hasil pemeriksaan CCTV yang terlihat sekitar pukul 02.42 Wita ada seseorang yang mondar mandir diarea mimbar selanjutnya muncul nyala api.
Seseorang yang terekam pada CCTV Masjid itu terus didalami pihak Kepolisian dan melakukan pemeriksaan secara intens.
Dijelaskan pula, security yang membuka rekaman juga mengatakan bahwa memang ada perbedaan waktu di setelan CCTV dengan waktu yang sebenarnya yaitu CCTV lebih cepat sekitar 1 jam.
Kabidhumas Polda Sulsel juga mengatakan Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kejadian ini, ‘Tim Labfor segera diturunkan untuk menyelidiki data awal kebakaran ini”, tegas E. Zulpan.
Leboh lanjut, E. Zulpan juga mewanti-wanti masyarakat agar kasus pembakaran mimbar Masjid Raya tidak dibuat-buat menjadi berita hoax, sehingga menimbulkan reaksi negatif kelompok tertentu menyikapi kasus tersebut. [hops]