Tepis Tudingan Tak Bermoral, PD Anggap Darmizal dkk Parasit Demokrasi

Tepis Tudingan Tak Bermoral, PD Anggap Darmizal dkk Parasit Demokrasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Deputi Bappilu Partai Demokrat (PD) Kamhar Lakumani menepis pendukung Moeldoko, Darmizal, yang menyebut pembubaran acara HUT di Tangerang, Banten, tidak bermoral. 

Kamhar meminta Darmizal belajar organisasi.

"Darmizal mesti banyak belajar untuk memahami bahwa organisasi publik, entah itu Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Organisasi Kemahasiswaan, Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS), Organisasi Profesi dan sebagainya adalah organisasi yang tak mengenal konsep kepemilikan dari para pendiri," kata Kamhar saat dihubungi, Sabtu (11/9/2021).

"Berbeda halnya dengan organisasi private seperti perusahaan dimana para pendiri memiliki kepemilikan terhadap perusahaan yang memiliki otoritas dan kewenangan sebagai konsekuensi dan hak istimewa," lanjutnya.

Dia menyebut perayaan HUT Partai Demokrat oleh pendiri partai seperti yang diklaim Darmizal sama sekali tak berdasar. Kamhar memgatakan Damizal dan orang-orang di kubunya parasit demokrasi.

"Jadi apa yang disampaikan Darmizal kegiatan itu untuk perayaan HUT Partai Demokrat oleh pendiri sama sekali tak punya landasan organisasi, tak berdasar dan tak bisa diterima. Apalagi mencoba menggunakan atribut Partai Demokrat. 

Ini hanya manuver perseorangan yang bukan hanya bertentangan dengan etika organisasi, malah tak paham organisasi oleh Hengki Luntungan yang terjebak pada romantisme masa lalu dan mentalitas feodal. Pola pikir seperti Darmizal dan Hengki Luntungan ini sudah anakronistis, tak relevan di era demokrasi seperti sekarang ini. Menjadi parasit demokrasi," tuturnya.

Dia mengatakan segala tindakan di Partai Demokrat mengacu pada AD/ART partai. Dia menyebut organisasi pasti memiliki AD/ART yang mengatur tata cara mengambil keputusan dan lain-lain.

"Pada organisasi modern segala sesuatunya memiliki aturan main yang diatur dalam AD/ART yang ditetapkan dalam forum pengambilan keputusan tertinggi secara berkala entah itu Kongres, Munas, Muktamar atau sebutan lainnya, serta aturan turunan organisasi lainnya yang menjadi pedoman dinamika organisasi pada suatu kepengurusan," jelasnya.

Sebelumnya, pendukung Moeldoko, Darmizal, bicara soal penyelenggara acara yang disebutnya peringatan HUT Partai Demokrat ke-20 di Tangerang. Dia menyebut penyelenggaraan acara itu tidak melibatkan Moeldoko.

"Penyelenggara acara HUT Partai Demokrat ke-20 tanggal 10 September 2021 di Tangerang, Banten, adalah pendiri Partai Demokrat, bukan DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko. Karena itu, tuduhan yang menyebut Moeldoko terlibat di acara HUT Partai Demokrat tersebut adalah tuduhan fitnah, membabi buta, kehilangan akal sehat, dan mengangkangi demokrasi," kata Darmizal dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/9).

Tak hanya itu, Darmizal juga menyinggung, sesuai fakta sejarah dan akta pendirian partai, Demokrat seharusnya merayakan HUT pada 10 September kemarin. Karena itu, dia menilai tindakan penggerudukan oleh Demokrat sebagai tindakan tidak bermoral dan bermental preman.

"Kubu SBY-AHY seharusnya menghormati dan menghargai para pendiri partai yang melakukan tasyakuran dwi dasawarsa PD di Tangerang, Banten. Merayakan HUT Partai Demokrat tanggal 10 September itu adalah sesuai fakta sejarah, sesuai akta pendirian partai, sesuai keinginan pendiri untuk meluruskan sejarah ulang tahun pendirian partai tanggal 10 September, bukan tanggal 9 September. Menggeruduk kegiatan syukuran dwi dasawarsa Partai Demokrat sungguh tindakan tak bermoral, barbar, dan bermental preman," ucapnya.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita