GELORA.CO - Tersangka Muhammad Kece kasus penistaan agama di dalam tahanan telah melaporkan seseorang di dalah tahanan yang menurutnya telah menganiaya dirinya.
Orang di dalam tahanan yang melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece diduga adalah Irjen Napoleon Bonaparte.
Atah hal tersebut Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon memberikan tanggapannya. Menurut kriminolog Josias Simon, ada dua sisi yang perlu dilihat dalam kasus penganiayaan sesama tahanan tersebut.
Pertama adalah dalam kasus ini menunjukkan secara nyata bahwa di dalam tempat penahanan, ada norma khusus yang harus diikuti dalam rangka beradaptasi.
"Mereka yang tidak bisa mengikuti ada konsekuensinya," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).
Selain itu, lanjut Josias, sisi lain yang perlu dilihat dalam kasus ini adalah penempatan tahanan yang belum maksimal serta kurang terawasi para tahanan yang berinteraksi.
"Perlu penelusuran dan pemeriksaan agar lebih jelas," paparnya.
Menurut Josias, dalam proses hukum, semua tahanan seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama. Hanya tinggal bagaimana praktik pengawasan di lapangan.
"Apalagi para tahanan yang punya background pejabat sebelumnya. Ini yang harus ditelusuri," jelas Josias.
Sementara itu Dosen Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Ham, Reza Indragiri mengatakan dengan kejadian, dia teringat dengan istilah prison mentality, dimana kehormatan, kekuatan dan kekuasaan menjadi aturan main.
"Tapi karena NB punya jarak status sosial yang jauh, maka boleh jadi bukan prison mentality itu yang bermain-main di antara NB dan MK," kata Reza.
Menurut Reza, polisi harus melakukan investigasi terkait apa yang membuat Napoleon menyerang Muhammad Kece.
"Rasanya tak mungkin, tak ada angin dan tak ada hujan, tiba-tiba NB menyerang MK. Siapa tahu pemicu peristiwa itu justru ada pada MK, sehingga NB dalam kondisi terprovokasi," ucapnya. [poskota]