Survei CISA: Publik Tak Setuju Presiden 3 Periode

Survei CISA: Publik Tak Setuju Presiden 3 Periode

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wacana presiden 3 periode yang kembali muncul seiring menguatnya Amandemen UUD 1945 dipastikan tak akan berjalan mudah. Selain ditolak oleh sejumlah anggota dewan di Senayan, masyarakat pun tak setuju dengan wacana 3 periode tersebut.

Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa menyebutkan, dari hasil survei terbaru mereka, menunjukkan adanya penolakan terhadap wacana penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi 3 periode.


Hal ini merupakan hasil survei terbaru Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) bertajuk "Pandemi: Persepsi Publik dan Tren Politik Terkini".  

Di samping alasan konstitusi, kata Herry, kinerja yang belum optimal dianggap menjadi hal yang mendasar mayoritas publik tidak menginginkan wacana tersebut direalisasikan.

“Hal ini terlihat dari 58,25 persen responden yang menyatakan tidak setuju dengan penambahan periode presiden. Meskipun demikian, ada 28,83 persen responden menyatakan setuju dengan wacana tersebut," papar Herry melalui keterangannya, Sabtu (4/9).

Wacana presiden 3 periode ini pun sangat ditolak oleh 8,25 persen responden yang menyatakan sangat tidak setuju. Sementara yang tidak menjawab sebanyak 2,58 persen dan sangat tidak setuju sebanyak 2,09 persen.

Selain itu, soal rencana perpanjangan waktu kepemimpinan Presiden Jokowi hingga 2027 juga ditolak oleh publik. Walaupun dengan alasan efektivitas dan efesiensi optimalisasi kinerja pemerintahan.

“Persepsi tersebut tergambarkan dari 60,08 persen responden tidak setuju dengan wacana perpanjangan waktu kepemimpinan Jokowi hingga tahun 2027," terang Herry.

Adapun yang menyatakan setuju perpanjangan waktu kepemimpinan Jokowi hanya 25,42 persen, yang sangat tidak setuju 8,42 persen, sangat setuju 2,75 persen, dan tidak menjawab sebanyak 2,33 persen.

Survei CISA yang dilakukan pada 27-31 Agustus 2021 ini menyasar 1.200 responden di 34 provinsi dan memiliki margin of error 2,85 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita