Sudirman Said Usul Sebutan Koruptor Diganti Jadi Perampok Duit Rakyat

Sudirman Said Usul Sebutan Koruptor Diganti Jadi Perampok Duit Rakyat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sudirman Said prihatin atas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang terjerat kasus dugaan korupsi. 

Dia pun heran lembaga tinggi negara tak berhenti memproduksi koruptor.

"Kita patut prihatin, kok lembaga tinggi negara kita tidak berhenti memproduksi koruptor," ujar Sudirman, dalam keterangannya, Minggu (26/9/2021).

Eks Menteri ESDM ini mengungkit Wakil Ketua DPR yang juga pernah tersandung korupsi. Sudirman juga menyinggung Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MK, dan Sekretaris MA, yang terseret kasus korupsi di KPK.

"Ada juga Ketua BPK sempat berstatus tersangka, tapi diloloskan oleh proses pra peradilan," ujarnya.

Sudirman menyayangkan ulah wakil rakyat yang melakukan praktik rasuah. Menurutnya, anggota DPR bisa menjadi teladan masyarakat.

"Ironisnya, yang disuguhkan adalah perilaku korup dan tamak, mencuri hak-hak rakyat," kata Sudirman.

Sudirman juga menyoroti Mahkamah Agung (MA) yang kerap memberi 'diskon' hukuman bagi para koruptor. Dia menilai sebutan koruptor perlu diganti dengan pencuri atau perampok uang rakyat.

"Sebutan koruptor sudah menjadi kata netral, tidak berkonotasi negatif lagi. Sanksi hukum bisa didiskon, seperti yang sedang ngetren belakangan ini. Sementara sanksi ekonomi, harta hasil korupsi harus disita, dikembalikan ke negara," saran dia.

Lebih lanjut, Sudirman menyoroti KPK yang kini dinilainya tidak lagi luar biasa. Padahal, menurut dia, KPK merupakan lembaga extra ordinary. Sudirman menilai KPK lebih baik dibubarkan.

"Sekarang suasana 'luar biasa' tidak ditampilkan lagi oleh KPK baik dari skala kasusnya maupun cara penanganannya. Jadi untuk apa dipertahankan," keluhnya.

Dia menilai KPK semakin sulit diharapkan. Sebab, lanjut dia, proses seleksi pimpinan atau komisionernya makin kompromistis.

"Skandal TWK mungkin menjadi titik nadir dari pelumpuhan peran KPK. Saat ini KPK mengalami 'distrust' dari rakyat. Ketuanya pernah melanggar etika, salah satu pimpinannya melakukan kolusi dengan calon tersangka," beber Sudirman.

Sudirman menegaskan dengan melihat kondisi KPK sekarang, merupakan keniscayaan bagi Polri dan Kejaksaan untuk memperbaiki integritas dan kinerjanya.

"Bila mau memperkuat peran dalam pemberantasan korupsi, keduanya harus bebas dari praktik korupsi juga," kata dia.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita