GELORA.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan penjelasan kenapa masyarakat harus membayar pajak. Ia juga menjelaskan siapa yang akan mendapat manfaat dari pajak tersebut.
Ia juga menyinggung soal penyaluran bansos yang salah alamat.
"Banyak yang mengatakan kenapa kok saya harus membayar pajak siapa yang mendapatkan manfaat dari penerimaan itu atau dari defisit APBN yang meloncat meningkat?" ungkapnya, dalam webinar FEB Unpad, Jumat (3/9/2021).
Ia pun menjelaskan, mengalirnya pajak bisa dibuktikan dengan berbagai bantuan yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat selama pandemi berlangsung. Dia mencontohkan pajak dan defisit APBN digunakan untuk menyalurkan bantuan kepada 10 ribu keluarga dalam penerimaan bansos PKH.
"10 juta keluarga penerima PKH ini keluarga ini akan diberikan bantuan kalau anaknya SD dia diberikan Rp 900 kalau ada ibu hamil tadi dan usia dini Rp 3 juta kalau anaknya SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 2,5 juta kalau di keluarganya ada yang disabilitas dan lansia mendapat Rp 2,4 juta," jelasnya.
Sri Mulyani mengatakan, jika dalam pemberian bantuan ada data yang tidak cocok atau salah alamat. Maka pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memperbaikinya.
"Kalau masyarakat menganggap bahwa, oh ini namanya nggak cocok targetnya ada yang salah, mari kita perbaiki dan Kementerian Sosial sekarang Bu Risma melakukan perbaikan semuanya," tuturnya.
Selain itu, ada juga bantuan lain untuk 18,8 juta keluarga diberikan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan dalam bentuk sembako. Dia menekankan bantuan itu bantuan untuk keluarga bukan individu.
Lalu, ada bantuan listrik kepada rumah tangga dengan kapasitas listrik 450 hingga 900 VA. Tahun lalu bantuannya hingga diskon 100%, namun untuk tahun ini dipotong hanya sampai 50%.
"Kepada rumah tangga dengan 450 -900 VA listriknya kita berikan diskon hingga 100% sampai dengan bulan Juli dan kemudian kita perpanjang dengan diskon 50% sampai dengan Desember," tutupnya.(detik)