GELORA.CO - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Krisdayanti alias KD sempat menyebut gaji anggota dewan mencapai ratusan juta setiap bulannya. Pendapatan tersebut dari dana reses atau dana aspirasi.
Kemudian KD pun mengklarifikasi pernyataanya tersebut. Kata dia, dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.
“Anggaran tersebut wajib dipergunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat. Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” ujar KD kepada wartawan, Rabu (15/9).
Anggota Komisi IX DPR ini menambahkan, pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini. Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” katanya.
KD menuturkan, kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang telah dianggarkan oleh negara ini tidak saja berlaku bagi anggota DPR RI, tapi juga untuk anggota DPRD provinsi, maupun DPRD kota/kabupaten sesuai dengan keketentuan UU MD3.
“Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas, sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkapnya.
Sebelumnya KD mengungkap dirinya mendapat penghasilan ratusan juta rupiah setiap bulan semenjak duduk sebagai wakil rakyat. KD mengaku mendapat gaji sebanyak dua kali dalam waktu berbeda setiap bulan dengan total Rp 75 juta.
Hal tersebut diungkap KD dalam sebuah wawancara bersama politikus Partai Nasdem Akbar Faizal, yang diunggah di YouTube Akbar Faizal Uncensored, Senin (13/9).
KD mengaku juga memperoleh sejumlah pendapatan di luar gaji dan tunjangan, yakni berupa dana aspirasi sebesar Rp 450 juta. Menurut KD, dana aspirasi tersebut diberikan sebanyak lima kali dalam satu tahun.[jawapos]