Soal Penangkapan Sejumlah Mahasiswa UNS Saat Kunjungan Jokowi, Begini Kata Kapolres

Soal Penangkapan Sejumlah Mahasiswa UNS Saat Kunjungan Jokowi, Begini Kata Kapolres

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aparat kepolisian resort Surakarta sama sekali tidak melakukan penangkapan apalagi penahanan terhadap mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo saat kunjungan Presiden Joko Widodo.

Demikian ditegaskan Kapolresta Surakarta Kombes Ade Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin sore (13/9).

“Hanya kita berikan pemahaman dan pengertian bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu dijamin UU, namun yang tidak boleh diabaikan adalah ada tata cara yang harus dipatuhi dalam penyampaian pendapat di muka umum,” kata Kombes Ade Safri.

Sebagaimana regulasi yang berlaku, sambung Ade Safri, penyampaikan pendapat di muka umum harus memberitahukan kepada Polri terkait agenda dan materi yang harus diinfokan atau diberitahukan terlebih dahulu kepada Polri.

Hal ini, lanjutnya, agar Polri bisa memberikan pengamanan kegiatan terhadap agenda unjuk rasa tersebut, agar berjalan aman, tertib dan lancar.

“Selanjutnya ditengah pandemi saat ini, semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, agar dihindari, karena kerumunan rentan terhadap penyebaran Covid secara masif, kita bersepakat penanganan dan pengendalian Covid ini harus menjadi konsen perhatian kita bersama semua elemen, agar Covid bisa tertangani dan dikendalikan dengan baik. Jika kesehatan masyarakat sehat, ekonomi akan kuat dan pulih kembali dengan cepat,” pungkasnya.

“Dan ke-10 mahasiswa tsb sudah diantar dari tadi siang kembali ke UNS,” tandas Ade Safri.[pojoksatu]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita