Soal `King Maker` Kasus Djoko Tjandra, Refly: Di Atas Bintang 2 Dong?

Soal `King Maker` Kasus Djoko Tjandra, Refly: Di Atas Bintang 2 Dong?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menduga ada raja di balik kasus Djoko Tjandra. Dugaan kuatnya, sosok itu di atas bintang 2.

Dugaan itu muncul setelah Refly menyoroti pernyataan terpidana kasus suap red notice Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte.

Irjen Napoleon menyebut ada king maker di balik kasus Djoko Tjandra.

Seperti diketahui, Pengacara Irjen Napoleon, Ahmad Yani mengatakan, ada yang tidak benar dalam putusan majelis hakim.

Itu lantaran rekaman yang memperdengarkan soal king maker tidak diputarkan dalam persidangan.

“Kalau ada king maker berarti, kan, di atas Irjen dong? Enggak mungkin di bawah Irjen pangkatnya,” ujar Refly Harun dalam live YouTube, Rabu (1/9).

Menurut Refly, orang-orang yang dihukum dan terseret kasus Djoko Tjandra hanyalah sekelas Brigjen dan Irjen saja.

Oleh sebab itu, dirinya menilai ada orang yang lebih hebat dan belum terungkap saat ini.

“Kalau ada Irjen yang dikorbankan dan rekaman yang tidak ingin diperdengarkan berarti ada orang yang lebih hebat dari jenderal bintang 2 polisi,” katanya.

Refly juga mengatakan bahwa persidangan harus terbuka dan rekaman terkait king maker tersebut seharusnya diperdengarkan.

Tidak hanya itu, Refy Harun juga tidak terima mendengar Irjen Napoleon divonis hanya 4 tahun penjara. Hukuman tersebut dianggap setara dengan yang diterima Habib Rizieq Shihab.

“Empat tahun, bayangkan. Untuk kasus suap yang melibatkan pejabat, penegak hukum sekelas Irjen hukumannya hanya 4 tahun. Djoko Tjandra 3,5 tahun, Jaksa Pinangki 4 tahun. Kelas mereka sama dengan Habib Rizieq,” ujar Refly Harun.[lawjustice]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita