GELORA.CO - Kejadian pembagian sembako bantuan presiden (banpres) di Kota Cirebon saat Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/8) kembali menimbulkan kerumunan warga, dan dikritisi banyak pihak.
Salah satu yang menyampaikan kritikannya ialah Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Refrizal, yang mempertanyakan penindakan hukum atas kejadian kerumunan yang disebabkan kegiatan kepresidenan tersebut.
"Pembuat kerumunan ini kebal hukum ya?" tanya Refrizal yang disampaikan melalui akun Twitternya, Rabu malam (1/9).
Refrizal lantas kembali bertanya-tanya melihat kegiatan kepresidenan yang dihadiri Jokowi beberapa kali menimbulkan kerumunan warga, dan tidak ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
Hal ini menurutnya berbeda dengan perlakuan terhadap bekas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), yang terjerat kasus kerumunan acara tabligh akbar di Mega Mendung, Bogor.
"Apakah Hukum kerumunan hanya berlaku pada HRS?" demikian Refrizal.(RMOL)