GELORA.CO - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean dilarikan ke rumah sakit diduga karena terkena serangan jantung. Saat ini kondisi Tumpak sudah stabil.
"Katanya Pak THP [Tumpak Hatorangan Panggabean] serangan jantung," kata Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, melalui keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Ia mengatakan, Tumpak sedang mendapat perawatan di rumah sakit."Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu Rumah Sakit di Jakarta. Alhamdulilah kondisi beliau dalam keadaan stabil," katanya seperti dilansir CNNIndonesia.com.
"Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktivitas," ia melanjutkan.
Tumpak Hatorangan Panggabean merupakan Plt. Ketua KPK periode 2007-2011. Kala itu, dia menggantikan Antasari Azhar yang harus nonaktif dari jabatannya karena terbelit kasus dugaan pembunuhan. Lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 29 Juli 1943. Tumpak mengawali karier bidang hukum di Kejaksaan. [sh]