GELORA.CO - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyayangkan kehadiran Saipul Jamil di televisi setelah bebas. Pasalnya Saipul Jamil bukanlah pelaku kejahatan biasa. Dia merupakan mantan terpidana kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Komnas PA menegaskan, pihaknya bukannya hendak menghalangi Saipul Jamil mencari rezeki. Namun, mereka menganggap televisi bukanlah tempat untuk Saipul.
"Tolonglah kita semua berempati. Kami di sini bukan menghalangi bapak Saipul Jamil itu mencari nafkah, monggo. Semua orang butuh hidup, tapi jangan di televisi atau di medsos-medsos yang bisa ditonton oleh ratusan juta orang Indonesia," kata Dewan Pengawas Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Roestin Ellyas di Jakarta.
Saipul Jamil dijatuhi hukuman lima tahun penjara terkait kasus pencabulan pada 2016. Korbannya adalah remaja penonton acara ajang pencarian bakat di mana Saipul menjadi juri. Sementara di kasus lain, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi untuk meringankan hukumannya di kasus pencabulan.
Komnas PA menganggap hukuman Saipul Jamil terlalu ringan. Meski menerima total hukuman 8 tahun, Saipul mendapat remisi dan potongan masa tahanan sehingga hanya menjalani masa penjara selama lima tahun. Padahal, kata Roestin, hukuman pelaku kejahatan seksual apalagi terhadap anak di bawah umur seharusnya adalah kebiri.
"Saya enggak ngerti ya, apakah masih nurani yang namanya televisi-televisi ini? Semoga dengan teriakan kami kali ini, di mana kami juga selalu meneriakkan hukuman bagi seorang seperti (Saipul Jamil) itu adalah dikebiri. Jujur saya menangis, dalam hal ini saya mohon kepada pemerintah untuk tidak separuh hati menangani hal seperti ini," ucapnya.
Kehadiran kembali Saipul Jamil ditakutkan Roestin bakal menjadi preseden buruk. Pelaku lain bisa saja menganggap dirinya bebas melakukan kejahatan karena nantinya bisa disambut baik seperti Saipul Jamil.
"Banyak yang menjadi korban. Makin mereka melihat kemunculan pelaku kekerasan seksual seperti Saipul Jamil dengan gaya yang tadi, pasti korban yang lain tidak akan melaporkan lagi. Karena tidak ada gunanya, toh pelakunya bebas, yang artis bisa tetap menjadi artis. Ini sangat mengerikan," jelas Roestin.
Boikot Saipul Jamil menjadi harga mati bagi Komnas PA. Mereka tidak ingin mantan suami Saipul Jamil lagi memicu trauma korban jika masih berseliweran di televisi.
"Supaya mereka yang mengelu-elukan, yang membela mengerti bahwa ini adalah predator yang sangat mengerikan. Kan tidak perlu anak kita jadi korban. Maka mari kita memutus rantai. Kalau si predator berkeliaran, ditonton anak-anak. Oh ternyata kalau begitu (pelaku kekerasan seksual) malah jadi terkenal nih," papar Dr. Imaculata SH selaku Dewan komisioner Komnas PA. [medcom]