Ray Rangkuti Ragu Jokowi Tolak 3 Periode: Dulu Tak Setuju Revisi UU KPK tapi Akhirnya Disahkan

Ray Rangkuti Ragu Jokowi Tolak 3 Periode: Dulu Tak Setuju Revisi UU KPK tapi Akhirnya Disahkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti masih meragukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak usulan amendemen 3 periode.

Bukan tanpa alasan, menurutnya, penolakan Jokowi atas amandemen tidak terdengar argumentatif, subtantif, dan prinsipil.

“Umumnya alasan presiden menolak amandemen itu lebih bersifat tekhnis saja,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin (6/9).

Menurut Ray Rangkuti, presiden takut ditafsirkan bahwa seolah amandemen itu demi kepentingan dirinya sendiri.

Tidak hanya itu, Ray Rangkuti juga ragu karena pengalaman revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seketika disahkan oleh Jokowi.

“Awalnya presiden menyatakan tidak setuju dengan revisi UU KPK, tapi akhirnya terlibat penuh dalam pembahasannya,” katanya.

Selain itu, dirinya juga menyoroti pernyataan presiden terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat agar pegawai KPK bisa diangkat menjadi ASN.

“Dia bilang tidak dijadikan sebagai sarat rekrutmen staf KPK. Ternyata tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh KPK, tokoh juga dicuekin oleh presiden,” tuturnya.

Oleh sebab itu, menurut Ray, dalam beberapa kasus ucapan presiden saat ini tidak menggambar kan sikap beliau setelahnya.

“Bisa berubah seiring dengan situasi yang berkembang. Belum lagi soal rencana revisi UU ITE yang sampai sekarang sudah tidak terdengar kelanjutannya,” tandasnya. [genpi]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita