GELORA.CO - Polisi menangkap Romadona, yang diduga menganiaya Syawal, muazin di salah satu masjid di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi juga menahan Romadona.
"Sudah kita amankan.
Ditahan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip Purba dimintai konfirmasi, Selasa (28/9/2021).
Philip menyebutkan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Menurut Philip, unsur-unsur pidana terhadap laporan yang diterimanya telah cukup.
"Kita dalami lagi. Jadi unsur-unsurnya sudah cukup dua alat bukti untuk ditahan," sebut Philip.
Philip menyebutkan, selain Syawal, Romadona juga buat laporan. Dia membuat laporan ke Polrestabes Medan.
"Ke polres. Kalau yang itu ranahnya Polrestabes," ucap Philip.
Philip pun kemudian menjelaskan soal status Syawal sebagai muazin. Dia menyebut bahwa Syawal bukan muazin dan warga setempat.
"Perlu diklarifikasi, itu kami sudah tanya juga bahwa Syawal itu dia bukan muazin. Dia bukan warga di situ, dia itu sukarelawanlah. Dia kadang tidur di situ karena rumahnya di Binjai," ucap Philip.
Philip menyebut Syawal hanya membantu-bantu di masjid itu. Permasalahan itu pun disebut merupakan masalah pribadi keduanya.
"Iya (bantu-bantu). Jadi biar jangan melebar, permasalahan ini hanya permasalahan pribadi antara mereka," ucap Philip.
Pelaku 'Menjabat' Ketua BKM
Menurut Philip, keduanya pun telah saling kenal dan bersama-sama beribadah di masjid itu. Romadona disebut telah ditunjuk secara lisan menjadi ketua badan kemakmuran masjid (BKM).
"Yang jelas mereka saling mengenal. Sama-sama di situ, salat di situ. Si (pelaku) ini, dia secara lisan sudah diperintahkan sama warga situ bahwa dia untuk sementara ketua BKM secara lisan. Justru si Syawal yang buat laporan ini, dia tidak ada di situ nama dia sebagai nazir di situ," sebut Philip.
Menurut Philip, si pelaku inilah yang menyuruh Syawal untuk di situ karena si Syawal ini mau insaf.
"Karena dulu katanya dia mau insaf si Syawal ini," sebut Philip.
Kemudian, setelah berada di situ, si Syawal ini menjadi sukarelawan tanpa digaji. Jika Magrib tiba, Syawal-lah yang melakukan azan ketika pelaku tak berada di tempat.
"Sukarelawan dia, nggak ada dikasih gaji, kalau ada makanan di situ sama-sama makan. Yang azan. Kalau (pelaku) pergi, si Syawal yang azan," sebut Philip.
Duduk Perkara Kasus
Sebelumnya muazin dan jemaah masjid di Medan terlibat saling lapor ke polisi. Keduanya sama-sama merasa menjadi korban penganiayaan.
Kasus penganiayaan yang dilaporkan kedua orang ini terjadi di Masjid Raudhatul Islam, Kelurahan Silalas, Medan Barat, Senin (20/9). Dua orang yang terlibat saling lapor adalah muazin bernama Syawal dan salah satu anggota jemaah bernama Romadona.
Syawal mengaku menjadi korban penganiayaan oleh Romadona hingga kupingnya nyaris putus. Sementara Romadona mengaku menjadi korban hingga tangannya luka sobek.
Polisi pun membenarkan ada dua laporan yang diterima terkait keributan tersebut. Satu laporan diterima Polsek Medan Barat dan satu laporan lagi diterima Polrestabes Medan.
"Ada dua laporan yang kita terima," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi.
Hadi mengaku pihaknya masih mendalami kedua laporan tersebut. Dia belum menjelaskan apakah kedua pihak telah dimintai keterangan atau belum.
"Kasusnya sedang kita dalami," tutur Hadi.(detik)