GELORA.CO - Komisi I DPR menjadwalkan rapat dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Rapat ini dihadiri perwakilan Prabowo dan Hadi.
Sejumlah anggota protes, terutama soal ketidakhadiran Marsekal Hadi yang mereka sebut tidak bisa diwakili.
Rapat Komisi I ini digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyahri.
Hadir Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Joni Supriyanto yang mewakili Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, sementara Prabowo Subianto diwakili Wamenhan Herindra.
Protes pertama dilontarkan oleh anggota Komisi I Fraksi Golkar Nurul Arifin yang menyoroti ketidakhadiran Marsekal Hadi.
"Hari ini semua diwakilkan, memang tidak ada larangan sih, cuma buat kami Panglima tidak ada di dalam UU MD3-nya. Kalau Menhan memang boleh diwakilkan begitu kan, dan selanjutnya terserah pada kesepakatan pleno seperti apa," kata Nurul.
"Tapi buat saya pribadi, ini preseden, tiba-tiba semua tidak hadir. Jadi kita lembaga mau jadi lembaga wakil-wakilan maksudnya? Kita di sini kan representasi suara wakil rakyat," sambungnya.
Anggota Komisi I Fraksi PKS Sukamta juga melemparkan protes atas tak hadirnya Prabowo dan Marsekal Hadi. Sukamta protes rapat kerja mitra diwakili.
"Memang ini menurut saya preseden tidak bagus, sepanjang saya di Komisi I dua periode, baru kali ini rapat begini. Mungkin ada urusan penambahan anggaran yang tidak tercapai, tapi bukan berarti juga kita di Badan Anggaran tidak berjuang Pak. Kalau hanya karena gara-gara tidak naik anggarannya kemudian rapat diwakilkan itu juga tidak menghargai kita di Badan Anggaran," ujar Sukamta.
Menurut penjelasan Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis, Komisi I mendapat surat dari Kemenhan bahwa Prabowo ada kunjungan ke luar negeri. Sementara Panglima TNI kunjungan ke Sumatra.
Anggota dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin tak mempersoalkan Prabowo diwakili Wamenhan. Namun, dia menyoroti Panglima TNI yang diwakili Kabais TNI.
"Dengan segala hormat, sebetulnya surat Panglima ini perlu dikoreksi untuk urusan-urusan anggaran dan final membuat keputusan dalam bentuk transkrip Komisi I dengan pemerintah, artinya ini keputusan negara, Panglima TNI tidak bisa asal menunjuk saja," kata Hasanuddin.
Sejumlah anggota Komisi I pun kemudian memberikan pendapat dan pilihan. Apakah rapat dilanjutkan dengan menunggu Kasum TNI yang sedang menuju gedung parlemen atau rapat ditunda.
Kemudian muncul opsi rapat diskors terlebih dahulu. Para pimpinan fraksi mengadakan dialog untuk menentukan nasib rapat kerja.
"Rapat saya skors sampai pukul 11.30 ya," imbuh Abdul Kharis.(detik)