GELORA.CO - Terdakwa kasus korupsi Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri. Polisi mengungkapkan Irjen Napoleon bisa masuk ke sel Kace dengan cara mengganti gembok standar dengan gembok milik 'Ketua RT'.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dihubungi, Senin (20/9/2021).
Andi tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana gembok standar itu bisa diganti. Dia hanya mengatakan 'Ketua RT' di blok rutan Kace ditahan juga merupakan seorang tahanan berinisial H alias C.
"Ketua RT-nya napi juga inisial H alias C," imbuhnya.
Sebelumnya, Muhammad Kace diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Polisi mengatakan Muhammad Kace selaku korban sudah diperiksa di dalam kasus tersebut.
"Korban sudah duluan diperiksa dan 5 saksi lain," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Senin (20/9).
Andi menjelaskan Irjen Napoleon sebagai terduga pelaku belum diperiksa. Dia menyebut Irjen Napoleon baru akan diperiksa besok.
Sementara itu, lanjut Andi, pihaknya akan kembali memeriksa 7 saksi di kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kace. Dari 7 orang yang diperiksa itu, 4 di antaranya merupakan penjaga Rutan Bareskrim, dan 3 lainnya adalah narapidana (napi).
"Ya dari petugas rutan juga ada 4 orang akan diperiksa sebagai saksi, dan 3 tahanan," tuturnya. (detik)