GELORA.CO - Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menangani kasus penganiayaan orang tua terhadap anaknya sendiri.
Polisi menyebut kasus orang tua mencungkil mata anak tersebut diduga terkait pesugihan.
"Benar penganiayaan anak di bawah umur mengakibatkan luka berat, dilakukan kedua orang tua korban. Motifnya diduga dia melakukan pesugihan, ilmu hitam dan halusinasi dengan melihat di mata korban ada benda sesuatu dan ibu korban mengambil dengan tangannya, mencongkel terhadap anak," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9/2021).
Kejadian itu terjadi pada Rabu (1/9), sekitar pukul 13.30 Wita. Boby menyebut kedua orang tua korban telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif para pelaku.
"Ortu agak sulit diminta keterangan. Tapi kita amankan juga, ada kakek korban dan om, kakek korban ini megang kaki dan om memegang rambut," terangnya.
Saat ini korban mengalami luka di bagian matanya hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Korban perlu dilakukan penanganan operasi.
"Kondisi korban menjalani operasi lagi. Luka di bagian putih mata dan makanya mau operasi," terangnya.
Seorang anak perempuan AP (6) sebelumnya harus dilarikan ke RS Syekh Yusuf, Gowa, Sulsel. AP menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya sendiri.
Korban dicungkil matanya oleh orang tuanya diduga sebagai syarat belajar ilmu hitam. Selain ortu kandung, diduga ada pihak lain yang terlibat.
"(Ilmu hitam) ya seperti itu. Karena dia lihat di matanya ada sesuatu, berusaha mengambil, jadi berempat dia (pelaku) itu dianiaya, kayak orang dianiaya, karena bapaknya pegang rambutnya, sama omnya, kemudian kakeknya yang pegang kakinya," kata keluarga korban, Agus, kepada wartawan, Sabtu (4/9).(detik)