GELORA.CO - Bebasnya pedangdut Saipul Jamil dari penjara menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Bukan tanpa sebab, bebasnya Bang Ipul sapaan karib Saipul Jamil pada 2 September lalu ini menjadi sorotan publik karena muncul kabar dia mendapat tawaran kerja setelah keluar dari penjara.
Selain itu, yang terjadi adalah mantan narapidana pencabulan anak di usia dini ini disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara.
Muncul Petisi
Setelahnya, aksi petisi memboikot muncul dari masyarakat melalui change.org dengan tajuk “Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil Di Televisi Nasional dan YouTube.”
Per sore kemarin petisi ini telah ditandatangani 400 ribu orang lebih. Artinya, dalam sehari, bertambah 100 ribu orang yang mendukung pemboikotan Saipul Jamil.
Target yang dicanangkan petisi ini yakni setengah juta tanda tangan. Menilik antusiasme publik terhadap pemboikotan bintang film Pijat Atas Tekan Bawah dari layar kaca dan YouTube, target 500 ribu tanda tangan diprediksi akan tercapai.
Respons KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat bicara seputar ramainya masyarakat, yang menolak Saipul Jamil tampil di televisi. Respon masyarakat tersebut seolah tidak terima Saipul Jamil, mantan terpidana pencabulan anak mendapatkan tempat untuk kembali eksis di televisi dan dunia entertainment.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio tidak meminta stasiun televisi menghentikan eksistensinya Saipul Jamil. Hanya jangan ditayangkan secara berlebihan.
"Terkait pembebasan Saiful Jamil dan kami meminta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) terhadap peristiwa dan yang bersangkutan," kata Agung Suprio.
Agung menambahkan, agar tidak terulang di kemudian hari, KPI berharap stasiun televisi tidak memasukkan muatan-muatan terkait penyimpangan seksual, narkoba, prostitusi, dan lainnya di lingkungan artis, khususnya Saipul Jamil.
"Kami meminta, apa yang dialami oleh artis atau publik figur bisa disampaikan secara berhati-hati dan diorientasikan kepada edukasi publik," ucapnya.
"Agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani tidak dipersepsikan sebagai risiko biasa," sambungnya.
Agung Suprio mengatakan langkahnya memberikan pernyataan tersebut, sebagai bentuk respon KPI menanggapi ramainya penolakan Saipul Jamil di televisi.
"Kami berharap lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yangg telah menimpanya dan tidak membuka kembali trauma korban," ujar Agung Suprio.
Kecam Glorifikasi
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengecam glorifikasi pembebasan mantan narapidana kasus pencabulan Saiful Jamil oleh media.
Menurut Retno, glorifikasi pembebasan Saipul Jamil dapat membuat masyarakat memaklumi kejahatan yang dilakukan olehnya.
"Padahal, Saipul Jamil adalah pelaku kekerasan seksual pada anak. Itu perbuatan tercela. Saya khawatir, Para penonton TV menjadi memaklumi penyebab Saiful Jamil masuk penjara," ujar Retno.
Pelaku, menurut Retno, bisa merasa tidak bersalah atas perbuatannya dengan sambutan berlebihan yang diiterimanya.
Dirinya mengatakan hal ini membahayakan, karena bisa memunculkan anggapan bahwa kekerasan seksual merupakan sesuatu yang normal.
"Berikutnya bisa menganggap kekerasan seksual sebagai sesuatu yang normal. Ini sangat berbahaya," tutur Retno.
Selain itu, korban kasus kekerasan seksual bisa merasakan pukulan psikologis akibat glorifikasi ini. Bahkan korban kasus kekerasan seksual lainnya, kata Retno, bisa ketakutan untuk melaporkan atau terbuka terhadap hal yang dialaminya.
"Anak korban ataupun korban-korban kekerasan seksual lainnya menjadi makin takut terbuka atau bicara atas apa yang dialaminya, psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku malah disambut seperti pahlawan," kata Retno.
"Kita harus berpihak pada korban kekerasan seksual dan membantunya untuk pulih," tegas Retno.
Dirinya menegaskan agar masyarakat berhenti menonton tayangan tentang Saiful Jamil. Menurutnya, menonton Saiful Jamil sama artinya dengan menoleransi kejahatan seksual yang dilakukannya.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menonton Saipul Jamil ketika tayang di TV maupun YouTube, karena ketika kita menonton, itu sama artinya kita mentolerir pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Pelaku juga jadi tidak punya rasa malu bahkan mungkin tak punya rasa bersalah," pungkas Retno.
Mengaku Grogi
Jamiluddin Purwanto atau yang akrab dikenal dengan Saipul Jamil kini telah bebas dari penjara. Kebebasannya itu pun menuai banyak pro dan kontra. Namun disisi lain, Saipul Jamil baru-baru ini diundang untuk menjadi bintang tamu salah satu acara stasiun televisi.
Saipul Jamil berujar, dirinya merasa grogi tampil di depan layar televisi setelah dirinya mendekam dipenjara selama 5 tahun.
Butuh penyesuaian lagi baginya untuk bisa kembali berkarir di dunia entertainment. "Seperti yang saya bilang seperti baru dikeluarkan dari sangkar jadi butuh penyesuaian," kata Saipul Jamil.
"Dan saya mencoba untuk meraba-raba saya ingin tetap menjadi saya yang dulu tentunya dengan bekal yang baik gitu ya alhamdulillah saya pelan-pelan inshaallah bisa," tambahnya.[tribunnews]