Peras Oknum ASN Kemenag Bandar Lampung Belasan Juta, Pria Mengaku Wartawan Diciduk Polisi

Peras Oknum ASN Kemenag Bandar Lampung Belasan Juta, Pria Mengaku Wartawan Diciduk Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang pria berinisial ZN (32) diciduk jajaran Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Senang Bandar Lampung. Dia diduga memeras seorang oknum ASN Kementerian Agama (Kemenag) di Bandar Lampung hingga belasan juta.

Informasinya, pelaku diciduk pada Sabtu (11/9/2021) malam. Modusnya adalah mengaku sebagai wartawa media online dan meminta uang kepada korban.

Kapolsek Tanjung Senang Bandar Lampung Ipda Rosali membenarkan penangkapan pria mengaku wartawan yang melakukan pemerasan ke ASN tersebut.

Pelaku memerasa ASN yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Pesawaran di Way Kandis Bandar Lampung.

"Kami menangkap oknum mengaku wartawan, yang melakukan pemerasan pada ASN di Pesawaran. Pelaku ditangkap di salah satu rumah makan di Way Kandis Bandar Lampung," katanya, dikutip dari Lampungpro.co - jaringan Suara.com, Minggu (12/9/2021).

Selain itu, modus pelaku juga turut menakut-nakuti dan menyampaikan kepada pimpinannya, seolah-olah bisa membuat buku nikah. Pelaku mengancam akan menaikkan berita, terkait biaya pembuatan surat nikah yang diurus korban.

"Jadi pelaku ini meminta uang ke korban, dugaannya pelaku berjumlah dua orang. Untuk selebihnya dilimpahkan ke penyidik di Polresta Bandar Lampung," ujar Rosali.

Dari informasi yang dihimpun Lampungpro.co, pelaku beraksi bersama rekannya inisial WH, yang saat ini masih dalam pengejaran. Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa uang Rp 14 juta dan identitas pelaku.[suara]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita