GELORA.CO - Puluhan mahasiswa yang tergabung Gerakan Mahasiswa Karawang (Gemak) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati menuntut transparansi program beasiswa Karawang Cerdas.
Menurut Koordinator Gemak, Bayu Ginting, realisasi beasiswa untuk siswa berprestasi dan tidak mampu itu banyak yang salah sasaran. Sayangnya, Pemerintah Kabupaten Karawang hingga kini belum juga menindaklanjuti kasus yang sudah terjadi dari tahun ke tahun itu.
Padahal, kasus-kasus itu sudah jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sehingga ia menilai, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menganggap sepele temuan BPK tersebut.
"Bahkan bupati mengatakan temuan BPK hanya dianggap temuan semata. Padahal ada indikasi korupsi dalam program ini," katanya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (23/9).
Diceritakan Ginting, dalam hasil audit BPK Karawang tahun 2019, BPK menemukan 147 penerima beasiswa yang namanya tercantum dua kali. Tahun 2020, kesalahan itu kembali terulang. Ada 14 orang yang namanya tercantum dua kali sebagai penerima beasiswa.
Bila ditotal, 147 penerima beasiswa yang namanya ganda ini menerima anggaran Rp 205 juta. Dana ratusan juta rupiah ini direalisasikan dua kali kepada 147 penerima yang sama.
Dari audit BPK tahun 2020, juga ditemukan fakta ada mahasiswa yang menggunakan uang beasiswa untuk membeli ponsel dan emas. Padahal, beasiswa Karawang Cerdas diperuntukan untuk pelajar tidak mampu yang berprestasi dan cerdas.
Sementara hasil audit BPK tahun 2019 mencatat 68 penerima beasiswa yang tercantum dalam daftar CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi) namun tidak tercantum dalam daftar realisasi. Ada dugaan 68 nama ini diganti dengan nama lain.
Tahun 2020, panitia bahkan melakukan kesalahan lebih fatal. Ada 10 orang yang bukan pelajar atau sudah tidak lagi sekolah tapi tercantum sebagai penerima bantuan.
Di tahun yang sama, ada satu penerima beasiswa yang namanya tidak diusulkan sekolah. Padahal usulan dari sekolah adalah salah satu yang wajib dikantongi calon penerima beasiswa.
Kesalahan panitia semakin bertumpuk ketika BPK menemukan 13 nama penerima beasiswa yang tidak mengumpulkan berkas.
Selain itu, hasil audit tahun 2020, BPK menemukan Rp 571.400.000 uang beasiswa mengendap di bank karena 5.714 orang penerima beasiswa tidak bisa mengambil semua uang beasiswa dari rekening masing-masing.
“Masing-masing penerima harus menyisakan 100 ribu rupiah,” ucapnya.
Ginting melihat ada ironi yang menyakitkan terkait Beasiswa Cerdas ini. Banyak pelajar yang tak bisa kuliah, di saat yang sama ada dana beasiswa setengah miliar rupiah yang mengendap di bank.
"Berapa banyak pelajar yang bisa berkuliah dan sekolah bila uang mengendap Rp 500 juta ini disalurkan," tuturnya.
Dalam aksinya, mahasiswa meminta Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar untuk datang menemui mereka. Namun, keduanya tidak kunjung muncul, padahal mahasiswa sudah menunggu berjam-jam di depan gerbang Pemda Karawang yang ditutup dan dijaga petugas.
Setelah sempat terjadi ketegangan dengan aparat, belasan mahasiswa berhasil menerobos ke dalam komplek kantor bupati. Perwakilan mahasiswa yang berhasil lolos kemudian diterima oleh Asda Ahmad Hidayat.
Di depan gedung Singaperbangsa, mahasiswa menyerahkan surat untuk Bupati Karawang berkaitan dengan evaluasi program Beasiswa Karawang Cerdas.
Mahasiswa mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika Pemkab tak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Karawang Cerdas.
“Kami akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak," tegas Ginting. (RMOL)