GELORA.CO - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) masih mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial DP terhadap istri temannya.
Kepada polisi, oknum dokter yang masih menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang itu mengaku puas jika korban memakan spermanya.
"Tersangka mengaku merasa puas kalau sperma dinikmati oleh orang lain," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (15/9).
Dia mengatakan, tersangka akan diperiksa kejiwaannya. Sebab, DP telah melakukan perbuatan tercela itu berulang kali.
"Pengakuan tersangka sudah 3 kali. Saat ini yang bersangkutan sudah dipersangkakan dan yang bersangkutan dalam penanganan dokter kejiwaan," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita di Kota Semarang melaporkan dokter DP ke Polda Jawa Tengah atas pelecehan yang ia terima.
Dokter DP tega mencampurkan spermanya ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi korban.
Akibat tindakan keji pelaku, korban mengalami trauma berat dan juga gangguan makan. Bahkan korban harus mengkonsumsi obat anti depresan.
Tak hanya itu, korban juga berisiko mengalami gangguan kesehatan karena mengkonsumsi sperma yang mengandung bakteri.
DP sendiri bakal dijerat dengan Pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kesusilaan. Ia terancam hukuman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.[kumparan]