GELORA.CO - Tersangka penista agama Muhammad Kece melaporkan terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon Bonaparte ke Bareskrim. Napoleon dilaporkan terkait dugaan penganiayaan.
Belakangan diketahui, Napoleon juga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia. Meski, pengacara membantahnya.
Terkait hal itu, kuasa hukum Napoleon, Ahmad Yani, mengatakan, kliennya dan Kece pernah berdamai usai insiden tersebut pada Agustus awal. Namun, belakangan Kece malah melaporkan Napoleon Bonaparte.
“Ini kasus lama terus saya dapat informasi ada Pak Syahganda (Syahganda Nainggolan, aktivis KAMI) yang baru keluar [tahanan], sudah terjadi perdamaian. Kok, sekarang baru dilaporkan,” kata Yani kepada kumparan, Senin (20/9).
Yani mengaku heran dengan sikap Kece. Dia menduga ada pihak yang mendorong Kece melaporkan mantan Kadivhubinter Polri tersebut.
“Agustus akhir baru dilaporkan. Kok tenggang waktunya cukup panjang dari yang saya sebut kenapa seolah-olah Kece punya keberanian lagi,” ujar Yani.
Menurut Yani, langkah Kece melaporkan Napoleon akan sangat merugikan tersangka penista agama tersebut.
“Ini kan sama juga dia membahayakan jiwa Kece lagi, membangkitkan kemarahan orang lagi,” tandasnya. (kumparan)