GELORA.CO - Nicholas Sean Purnama melaporkan balik Ayu Thalia atau Thata Anma ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak Ayu Thalia mempertanyakan bukti atas laporan Nicholas Sean itu.
"Ya kalau fitnah atau pencemaran nama baik, nah ini buktinya apa," kata pengacara Ayu Thalia, Rudi Khabunang kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Rudi menilai laporan yang dibuat kliennya itu sudah benar. Dia menyebut laporan polisi sebagai salah satu bentuk upaya hukum yang dilakukan seseorang yang merasa telah diciderai orang lain.
"Kalau buktinya adalah adanya laporan di Polsek Penjaringan oleh klien kami, itu adalah tindakan yang benar bagi masyarakat yang merasa dicederai, melakukan upaya hukum lewat kepolisian bahkan gugat ke pengadilan itulah yang terbaik," ujarnya.
Rudi menjelaskan laporan yang dibuat kliennya itu masih dalam kategori dugaan. Laporan Ayu Thalia sebutnya, tidak menjustifikasi benar-tidaknya adanya penganiayaan itu.
"Di situ dilaporkan atau diadukan suatu tindakan yang masih dikategorikan dugaan tindak pidana, jadi bukan sesuatu yang menjustifikasi bahwa itu sudah benar atau tidak, tapi lewat penyelidikan, lewat penyidikan itu akan dibuktikan baik lewat keterangan saksi, keterangan saksi korban sendiri, barang bukti atau petunjuk," jelasnya.
Lebih lanjut Rudi mengatakan apabila laporan kliennya dianggap sebagai pencemaran nama baik, masyarakat akan merasa takut melapor ke polisi. Dia menyampaikan laporan tersebut perlu dibuktikan terlebih dahulu.
"Jadi kalau barang buktinya laporan polisi, sehingga muculnya pencemaran nama baik, saya rasa masyarakat akan banyak takut melapor ke kepolisian kalau semua laporan menjadi bukti pencemaran nama baik. Nanti kita buktikan dulu laporan polisi kita.
Ayu Thalia menjadi perbincangan publik usai melaporkan Sean Purnama yang merupakan anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke polisi. Sean dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
Kepada awak media, Ayu Thalia mengaku penganiayaan terjadi di sebuah showroom di Jakarta Utara saat keduanya bertemu. Showroom tersebut diketahui tempat Ayu Thalia bekerja.
Berawal dari pertemuan Sean dengan Ayu Thalia di showroom tersebut, pada Jumat (27/8). Saat itu keduanya terlibat pembicaraan hingga adanya cekcok di dalam mobil.
Ayu Thalia mengaku didorong oleh Sean dari dalam mobil sampai kaki dan tangannya terluka. Tak terima diperlakukan seperti itu, Ayu kemudian membuat laporan polisi malam harinya.
Pihak Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan kedua pihak kini sedang diproses kepolisian.(detik)