PDIP Kritik Anies Tutup Holywings Kemang Sampai Pandemi Selesai: Ini Pembunuhan

PDIP Kritik Anies Tutup Holywings Kemang Sampai Pandemi Selesai: Ini Pembunuhan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengkritisi keputusan Gubernur Anies Baswedan yang membekukan izin usaha kafe Holywings hingga pendemi COVID-19 berakhir. PDIP menilai tindakan ini sama saja mematikan bisnis pengusaha.

"Untuk membuat efek jera sih oke, karena memang pandemi ini butuh kesadaran semua pihak. Tetapi kalau ditutup sampai berakhirnya pandemi, ini kan namanya pembunuhan," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Anggota Komisi A itu berpendapat sebaiknya Holywings ditutup hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Ibu Kota selesai. Sebab, pelanggaran kali ini terjadi di masa Jakarta menerapkan PPKM level 3.

"Karena pelanggarannya bukan karena pandemi, tapi karena penerapan PPKM. Pelanggaran terjadi karena pelanggaran PPKM," ujarnya.

Terakhir, Gembong mendesak Pemprov DKI segera melakukan audit di lapangan. Mengingat, kafe tersebut telah melakukan pelanggaran sebanyak 3 kali selama pandemi Corona.

"Kalau sudah sampai 3 kali berulang-ulang menurut saya sanksinya bukan hanya sekadar ditutup sampai berakhirnya pandemi. Menurut saya dilakukan pencabutan izin usahanya. Tetapi sebelumnya dilakukan audit secara menyeluruh terlebih dahulu, kenapa sih pengusaha sampai berani melanggar 3 kali. Ini kan mesti ditelusuri," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan tak bisa menoleransi pelanggaran yang dilakukan kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, di masa PPKM Level 3. Anies menilai Holywings Kemang mengkhianati usaha warga Jakarta yang menahan diri tetap di rumah.

"Jadi Holywings dan semacamnya dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja, setengah mati di rumah, terus kemudian tempat ini fasilitasi. Itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (8/9/2021).

Anies memastikan izin operasional kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, dibekukan sampai pandemi Corona usai. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang tak bisa dipandang sebelah mata.

"Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat, nggak boleh beroperasi, titik. Sampai pandemi ini selesai. Karena telah menunjukkan tidak punya sikap tanggung jawab atas ini," tegasnya.

Dalam kasus Holywings, Anies menyoroti sikap pengelola tempat usaha maupun pengunjung yang tak bertanggung jawab terhadap keselamatan masing-masing. Untuk itu, dia berencana menyusun sistem yang dapat memberi sanksi tak hanya bagi pengelola, tetapi juga pengunjung yang melanggar ketentuan. [detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita