GELORA.CO - Seorang oknum anggota DPR RI diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Pelecehan anak di bawah umur oleh oknum anggota DPR RI itu diungkap Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah kepada JPNN.com (jaringan PojokSatu.id), Rabu (22/9/2021).
Iskandarsyah menyatakan, peristiwa pelecehan anak di bawah umur itu diduga terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hanya saja, ia masih enggan mengungkap identitas nama dan asal fraksi oknum anggpota DPR RI yang ia maksud itu.
“Saya akan membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dalam minggu-minggu ini. Sedang saya siapkan,” ujarnya.
Dalam hal ini, Iskandarsyah mengaku tidak akan bergerak sendirian.
“Saya bersama Komite Perlindungan Anak beberapa kuasa hukum, terus KontraS, dan Komnas HAM,” sambungnya.
Akibat pelecehan seksual yang dilakukan oknum anggota DPR RI itu, korban saat ini dalam kondisi trauma berat.
Tidak hanya itu, korban juga disebut Iskandarsyah mendapat ancaman dari oknum anggota DPR RI tersebut.
“Buat saya ini sudah tindakan yang di luar kemanusiaan, mengingat anak ini dari usia 16 sampai usia 19 ini (dilecehkan secara seksual oleh terduga pelaku),” ujar Iskandarsyah.
Iskandasyah menyebut, TKP pelecehan seksual oleh oknum tersebut masuk di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
“Tetapi saya melaporkan ini ke Bareskrim Mabes Polri, karena si tersangka adalah anggota legislatif DPR RI,” tandasnya. [pojoksatu]