Nyamar saat Tangkap Kurir Ganja, Polisi di Sumut Dipukul dengan Kayu dan Batu

Nyamar saat Tangkap Kurir Ganja, Polisi di Sumut Dipukul dengan Kayu dan Batu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi menangkap dua kurir ganja 10 Kg di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara. Namun saat penangkapan, personel polisi yang menyamar jadi pembeli terluka di bagian leher dan punggung karena diserang pelaku.

Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Manson Nainggolan, mengatakan 2 kurir yang ditangkap ialah ayah dan anak bernama Mahmuddin Rangkuti (51) dan Mahyudi Rangkuti (21). Sedangkan personel yang terluka bernama Bripda Calvin.

Manson mengatakan, keduanya ditangkap di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, pada Senin (13/9) malam. Sebelum penangkapan, polisi mendapat informasi bahwa di lokasi kejadian sering dilakukan transaksi narkoba.

Manson lalu memerintahkan Bripda Calvin dan timnya menyamar menjadi pembeli.

"Tanggal 12 September, personel melacak nomor handphone diduga pemilik barang haram itu dan akhirnya dapat untuk menjalin komunikasi," kata, Manson, Minggu (19/9).

Dari hasil komunikasi disepakati transaksi ganja 10 Kg dan akan dibayar di Desa Tobing Tinggi, pukul 19.00 WIB. Lalu saat transaksi Bripda Calvin langsung meringkus pelaku.

Namun saat itu kedua pelaku melawan dan hendak merebut pistol Bripda Calvin.

“Kedua pelaku mencoba untuk merampas senjata petugas, tetapi Bripda Calvin lalu melakukan pembelaan, namun pelaku melawan dengan memukul Calvin dengan benda keras, berupa batu dan kayu dan sempat ingin membacok. Akhirnya, Bripda Calvin melakukan tindakan tegas dan terukur, mengenai kaki kiri dan lengan bagian kiri tersangka,” ujar Manson

Selanjutnya setelah kejadian personel kepolisian membawa pelaku ke kantor polisi, sedangkan Bripda Calvin langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Dari hasil pengecekan pihak rumah sakit, Bripda Calvin mengalami luka pada leher dan memar bagian belakang atau punggung dan lengan tangan kiri mengalami pergeseran pada bagian tulang," katanya

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Markas Polres Madina guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Sementara Bripda Calvin masih di rawat Inap di RSUD Panyabungan," ujar Manson. (kumparan)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita