GELORA.CO - Transg*nder kontroversial asal Malaysia, Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman atau yang lebih dikenal Nur Sajat kembali menjadi perbincangan. Belum lama ini, ia ditangkap pihak imigrasi Thailand karena diduga terkait pelanggaran keimigrasian.
Mengutip surat kabar Harian Metro, penangkapan terhadap Nur Sajat dilakukan pada 8 September 2021. Penangkapan itu dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa ia berada di Bangkok, Thailand.
“Pada 4 Juni, otoritas Imigrasi Thailand menemukan tempat persembunyian Nur Sajat yaitu sebuah kondo mewah di Bangkok. Setelah beberapa pengumpulan intelijen, penggerebekan dilakukan pada 8 September sekitar pukul 6 sore (waktu Thailand),” kata seorang sumber seperti dikutip dari Harian Metro.
Sumber tersebut menambahkan bahwa Nur Sajat ditahan pihak imigrasi untuk pelanggaran terkait keimigrasian di Thailand. Namun, pada 10 September 2021, Nur Sajat dibebaskan dengan jaminan uang senilai 2 ribu dolar AS atau sekitar Rp 28 juta.
Meski telah dibebaskan, sumber itu mengatakan bahwa pihak berwenang Malaysia sedang melakukan negosiasi dengan pemerintah Thailand untuk membawa Nur Sajat kembali ke negaranya. Upaya pemulangan Nur Sajat itu konon dilakukan untuk mengadili Nur Sajat di Pengadilan Tinggi Syariah di Selangor, Malaysia, atas kasus yang menimpanya pada tiga tahun lalu.
Menurut laporan Malay Mail, tuduhannya itu diduga terkait dengan acara keagamaan yang diselenggarakan Nur Sajat di Shah Alam, Malaysia, pada 2018. Di mana kala itu, ia muncul mengenakan baju kurung atau pakaian adat khusus untuk perempuan.
Berbagai kontroversi Nur Sajat
Nur Sajat sendiri adalah seorang selebgram sekaligus pengusaha kecantikan yang kerap menuai kontroversi. Namanya sempat menjadi atensi atas kasus umrah yang menimpanya pada Februari 2020 lalu. Kontroversi itu terjadi setelah ia membagikan momen umrahnya di media sosial. Postingan tersebut memperlihatkan Nur Sajat memakai pakaian salat perempuan (mukena) saat umrah di Mekkah.
Menurut laporan juru bicara agen travel Albayt Travel (M) Sdn Bhd, Nur Sajat mendaftar umrah sebagai pria dan tidak pernah mengaku bahwa dia seorang khunsa atau hermaprodit (memiliki dua jenis kelamin). Namun, ketika tiba di Tanah Suci, ia mengeklaim dirinya sebagai seorang khunsa kepada muthawif, demikian seperti dikutip dari Harian Metro.
Setelah unggahannya memakai mukena di depan Ka’bah jadi kontroversi, Nur Sajat pun dilaporkan pihak berwenang karena melanggar UU Syariah. Malaysia ingin mengadili Nur Sajat karena dituduh telah Melanggar UU Syariah lantaran mengenakan pakaian perempuan di depan Ka’bah.
Tak hanya terlibat dalam kasus pelanggaran UU Syariah, Nur Sajat juga pernah ditangkap pada 2019 karena brand kosmetik miliknya bermasalah terkait izin. Pihak Kementerian Kesehatan Malaysia menyita kurang lebih 19 jenis produk kecantikan senilai puluhan juta. Atas kasus tersebut, Nur Sajat pun terancam hukuman tiga tahun penjara. [kumparan]